Perbandingan UMK 2026 di Wilayah DIY dan Solo Raya, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah

2026-01-12 06:16:52
Perbandingan UMK 2026 di Wilayah DIY dan Solo Raya, Ini Daerah dengan Upah Tertinggi dan Terendah
- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026.Penetapan ini menjadi dasar perbandingan besaran upah minimum di wilayah DIY dan Solo Raya yang mulai berlaku pada 2026.UMK 2026 ditetapkan mengacu pada regulasi pengupahan nasional serta rekomendasi Dewan Pengupahan di masing-masing daerah.Besaran upah minimum tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.Baca juga: Daftar UMP dan UMK DIY 2026: Berapa Gaji UMR Jogja Tahun Depan?Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan UMK 2026 berdasarkan rekomendasi bupati dan wali kota se-DIY.Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.Berdasarkan penetapan tersebut, Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan UMK tertinggi di DIY pada 2026.Besaran UMK Kota Yogyakarta lebih tinggi dibandingkan empat kabupaten lainnya di wilayah tersebut.Baca juga: Daftar UMP dan UMK Jateng 2026 Terbaru, Cek Wilayah dengan Upah Tertinggi dan TerendahKabupaten Sleman menempati posisi kedua dengan UMK 2026 sebesar Rp2.624.387, disusul Kabupaten Bantul sebesar Rp2.591.000.Sementara itu, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul berada di posisi terbawah.UMK Kabupaten Gunungkidul 2026 sebesar Rp2.468.378 tercatat sebagai yang terendah di DIY.Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menetapkan UMK 2026 di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah, termasuk wilayah Solo Raya.Wilayah Solo Raya meliputi Kota Surakarta serta Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten.Di wilayah Solo Raya, Kabupaten Karanganyar tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi pada 2026.UMK Kabupaten Karanganyar sebesar Rp 2.592.154,06 lebih tinggi dibandingkan Kota Surakarta dan kabupaten lainnya di kawasan tersebut.


(prf/ega)