Mensos Cabut 600.000 Penerima Bansos Terlibat Judi Online, 200.000 Ajukan Reaktivasi

2026-01-12 00:00:58
Mensos Cabut 600.000 Penerima Bansos Terlibat Judi Online, 200.000 Ajukan Reaktivasi
SEMARANG, – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mencabut sekitar 600.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia karena terbukti bermain judi online (judol).Namun, 200.000 di antaranya kini mengajukan reaktivasi bansos."Saya sudah sampaikan berulang-ulang, ada 600.000 lebih (penerima bansos terlibat judol). 200.000 itu kemarin mengusulkan untuk reaktivasi karena hasil ground check-nya mungkin dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima bansos," kata Gus Ipul usai menghadiri rapat koordinasi pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kompleks Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa .Dia menjelaskan bahwa 200.000 penerima bansos yang sempat dicoret akibat bermain judol kini mengajukan reaktivasi.Baca juga: 1,9 Juta KPM Tidak Layak Terima Bansos, Mensos: Ada yang Dapat hingga 18 TahunKementerian Sosial (Kemensos) pun sedang melakukan verifikasi ulang untuk memastikan siapa yang layak kembali menerima bansos."Tapi yang sudah bisa dikatakan diterima itu lebih dari 70.000," ungkapnya.Gus Ipul mengungkap temuan ratusan ribu penerima bansos yang bermain judol berdasarkan data sinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)."Kami ke PPATK, ternyata penerima bansos main judol juga, (jumlahnya) 600.000. Ada yang mengaku sebagai pegawai BUMN, ASN, TNI/Polri. Itu semua mulai terbuka pelan-pelan," ungkapnya.Selain itu, Mensos menyoroti temuan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang mencatat 45 persen penerima bansos tidak memenuhi syarat atau tidak tepat sasaran."Kami, dengan pendamping, dengan petugas BPS, dengan pemda, melakukan ground check. Sudah ada 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang kita ground check. Dari 12 juta itu, ada 1,9 juta yang dinyatakan tidak layak menerima bansos," katanya.Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai penting untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.


(prf/ega)