Komisi X Minta Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera Dapat Dispensasi Akademik dan Keringanan UKT

2026-01-11 23:52:55
Komisi X Minta Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera Dapat Dispensasi Akademik dan Keringanan UKT
JAKARTA, - Pimpinan Komisi X DPR RI mendesak agar mahasiswa dari daerah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mendapat dispensasi akademik hingga keringanan uang kuliah tunggal (UKT), serta akses internet terjangkau.Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menjelaskan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI perlu mengambil langkah tersebut demi meringankan beban pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa terdampak bencana.“Kami berharap pemerintah dapat memberikan dispensasi atau penundaan pembayaran uang sekolah maupun uang kuliah bagi peserta didik yang terdampak. Kebijakan ini penting untuk meringankan beban keluarga yang sedang berjuang memulihkan kondisi,” ujar Esti di Gedung DPR RI, Senin .Baca juga: Update Banjir dan Longsor di Humbahas: 7 Meninggal, Akses Jalan Sudah Bisa DilaluiBersamaan dengan itu, lanjut Esti, Kemendiktisaintek juga harus menunda pembayaran UKT semester genap 2026 tanpa ada denda keterlambatan.“Keringanan atau pemotongan UKT bagi mahasiswa dari keluarga yang kehilangan mata pencaharian,” menjadi bagian dari usulan.Dia pun mengusulkan penetapan skema cicilan UKT, penyediaan beasiswa darurat bencana dan perluasan program bantuan seperti KIP Kuliah bagi mahasiswa dari wilayah terdampak.“Negara wajib memastikan bahwa bencana tidak merampas masa depan mahasiswa Indonesia. Pendataan, dispensasi akademik, keringanan UKT, dan akses internet darurat harus segera berjalan,” tegas Esti.ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas Sejumlah warga melintasi jembatan alternatif yang menghubungkan Desa Blang Meurandeh dan Desa Blang Puuk Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh, Minggu . Pasca putusnya jembatan gantung diterjang banjir bandang pada Rabu warga membuat jembatan darurat dari tali jembatan tersebut untuk jalur alternatif.“Tidak boleh ada satu pun mahasiswa yang tertinggal hanya karena ia menjadi korban bencana,” sambungnya.Politikus PDI-P itu pun menyoroti berbagai hambatan yang dialami mahasiswa terdampak, mulai dari rumah rusak atau tenggelam, hingga kehilangan dokumen akademik.Para mahasiswa juga mengalami berbagai kendala, mulai dari terputusnya listrik dan akses internet, transportasi terganggu, hingga trauma dan ketidakstabilan kondisi keluarga.“Mahasiswa yang sedang berada di daerah bencana mengalami hambatan serius,” jelasnya.Baca juga: Bupati Aceh Selatan Tak Sanggup Tangani Banjir, Legislator Minta Prabowo Tetapkan Bencana NasionalOleh sebab itu, Komisi X meminta pendataan menyeluruh terhadap mahasiswa terdampak dan memberikan dispensasi akademik bagi mahasiswa terdampak.Menurut Esti, perguruan tinggi harus aktif melalui fakultas, biro akademik, dan himpunan mahasiswa daerah, tanpa menunggu laporan pasif dari mahasiswa.“Mengingat ini sudah mendekati UAS dan memasuki semester genap 2026. Harus didata betul mahasiswa yang berasal dari daerah-daerah tersebut,” ucap Esti.“Dispensasi akademik menjelang UAS adalah kewajiban negara, bukan kebijakan opsional,” sambungnya.


(prf/ega)