Penyidik KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

2026-01-11 14:58:53
Penyidik KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
LAMPUNG, - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Lampung Tengah sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ardito Wijaya.Penggeledahan berlangsung pada Selasa dan mencakup Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah.Dua video yang beredar di media sosial menunjukkan tiga orang yang mengenakan rompi berlogo KPK memasuki Gedung Kantor Bupati Lampung Tengah.Mereka terlihat naik ke lantai dua, diiringi oleh pegawai yang mengenakan seragam PNS.Baca juga: Bupati Lampung Tengah Korupsi Buat Bayar Utang Kampanye, Akademisi: Regulasi Harus DiperbaikiDalam rekaman tersebut juga tampak seorang perempuan yang membawa kamera dan dua anggota kepolisian bersenjata lengkap yang mengawasi jalannya penggeledahan.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penanganan perkara."KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah," ujarnya melalui pesan WhatsApp.Budi menambahkan, pihaknya akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lain terkait kasus ini.Baca juga: Bupati Lampung Tengah Ardito Ditangkap KPK, Wabup Sebut Pemerintahan Tetap BerjalanDalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya, terungkap adanya dugaan fee proyek yang dipatok oleh bupati sebesar 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lampung Tengah.Bupati Ardito Wijaya ditangkap KPK pada Rabu dalam operasi yang mengungkap dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penyidik menangkap Ardito dalam operasi senyap yang berkaitan dengan kasus suap proyek.Pengusutan kasus ini diharapkan dapat membawa keadilan dan menindaklanjuti praktik korupsi yang merugikan masyarakat.


(prf/ega)