Komitmen Berantas Narkoba, 96 Personel Diganjar Penghargaan Kapolda Riau

2026-02-03 09:10:53
Komitmen Berantas Narkoba, 96 Personel Diganjar Penghargaan Kapolda Riau
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam pengungkapan narkoba. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi.Dalam arahannya, Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan apresiasi kepada personel berprestasi yang telah berdedikasi kepada institusi Polri. Total ada 96 anggota Ditnarkoba Polda Riau, Direktorat Intelkam, Satuan Brimob, serta Polres Bengkalis yang menerima penghargaan. Mereka diberikan penghargaan atas komitmen dan kontribusinya dalam pemberantasan narkoba."Untuk mendapatkan prestasi ini tidak gampang, perlu effort, kerja keras, perlu upaya kerja sama dalam satu tim kecil dengan komunikasi yang baik," kata Irjen Herry Heryawan, di Pekanbaru, Rabu .Irjen Herry menyampaikan pentingnya kerja sama dan leadership yang baik dalam upaya pemberantasan narkoba. Narkoba bukan saja merusak kesehatan, tetapi menghambat pertumbuhan Generasi Emas."Tidak mungkin dilakukan tanpa seorang dirijen, maka kita apresiasi juga kepada Kasat Narkoba Polres Bengkalis maupun Kapolres atas keberhasilan ini," katanya.Kapolda menyampaikan peredaran narkoba di Provinsi Riau menghambat pertumbuhan generasi bangsa, di tengah upaya pemerintah dalam upaya memenuhi gizi anak-anak melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG)."Ketika narkoba di Provinsi Riau ini tidak bisa kita tangani dengan baik, maka program pemerintah pusat juga akan terhambat," katanya.Jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen ini meminta seluruh jajaran personel bekerja sama dan berkolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba ini.Di sisi lain, ia dengan tegas mewanti-wanti anggota yang terlibat dalam narkoba. Ia menegaskan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas berupa PTDH kepada personel yang terlibat narkoba."Begitu juga dengan anggota kita yang merusak citra Polri dengan menggunakan narkoba atau menjadi cepu atau bekerja sama atau masuk dalam jaringan, jangan sampai itu terjadi. Ini sekian kalinya saya sampaikan," katanya."Jika ada, saya minta sadar dan introspeksi, segera kembali, ingat anak-istri, masuk polisi susah, sudah jadi posisi (jangan) disia-siakan," pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 08:44