JAKARTA, - PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengingatkan masyarakat untuk tidak membagikan informasi pribadi secara berlebihan (oversharing) di media sosial. Sebab, penggunaan media sosial yang tidak berhati-hati dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber. Imbauan ini disampaikan di tengah tingginya aktivitas digital masyarakat. Berdasarkan Indonesia Digital Report 2025, hingga Februari 2025 terdapat sekitar 143 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia, atau lebih dari setengah populasi. Consumer Lending Business Head Bank Danamon Enriko Sutarto mengatakan, aktivitas keuangan digital yang intens ini membuat semakin banyak informasi pribadi beredar di ruang publik, termasuk yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan. Belum lagi, masih banyak masyarakat tidak menyadari bahwa informasi sederhana yang dibagikan di media sosial dapat digunakan pelaku untuk mengakses layanan perbankan hingga melakukan transaksi tanpa izin. "Melalui media sosial, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan informasi dan menyebarluaskan informasi kepada orang lain dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu . Baca juga: Social Engineering Crime: Waspada Kejahatan SEoSM di Media Sosial DOK. BANK DANAMON Bank Danamon ingatkan agar kita hati-hati berbagi info di medsos. Data pribadi yang bocor bisa dimanfaatkan untuk penipuan dan pencurian.Dia mencontohkan data sensitif yang sering kali ikut tersebar, seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor identitas, hingga informasi perbankan seperti nomor kartu debit atau kredit, kode OTP, dan kode keamanan CVV/CVC. Menurutnya, pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan data tersebut untuk belanja menggunakan kartu korban, membobol akun perbankan digital, mengajukan pinjaman online atas nama orang lain, hingga melakukan rekayasa sosial dengan berpura-pura menjadi pegawai bank. Enriko menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat memahami informasi apa yang aman untuk dibagikan dan apa yang harus dijaga kerahasiaannya. "Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial akibat kejahatan siber," kata Enriko. Baca juga: Mengenal Perilaku Oversharing di Media Sosial dan Bahaya yang Mengintai Masyarakat juga diingatkan untuk memeriksa ulang setiap unggahan di media sosial agar tidak ada data pribadi yang ikut terekspos, serta tidak sembarangan menyebarkan data pribadi milik orang lain karena berpotensi disalahgunakan. Bagi masyarakat yang merasa terlanjur mempublikasikan informasi sensitif, langkah cepat diperlukan, seperti mengganti kata sandi dan PIN, serta memblokir sementara kartu melalui layanan perbankan digital atau menghubungi pusat layanan resmi bank masing-masing.
(prf/ega)
Awas Bahaya "Oversharing" Medsos, Penjahat Siber Bisa Curi Data Pribadi dan Uangmu
2026-01-12 18:09:05
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 18:57
| 2026-01-12 18:24
| 2026-01-12 17:50
| 2026-01-12 16:57
| 2026-01-12 16:45










































