SEMARANG, - Warga kini bisa menikmati Bus Trans Jateng hanya dengan tarif Rp 131. Promo ini akan berlaku sampai dengan 31 Desember 2025 mendatang.Tarif itu bisa dinikmati dengan menggunakan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap sepanjang 1 November - 31 Desember 2025 mendatang.Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Nita Rachmenia, mengatakan program ini sekaligus menindaklanjuti uji coba QRIS Tap yang sebelumnya berhasil digunakan di Trans Semarang.Lalu kini merambah untuk dapat digunakan di Trans Jateng."November sampai Desember kita bekerja sama dengan Dishub Provinsi Jawa Tengah. Kita implementasikan dalam pembayaran QRIS Tap untuk naik Trans Jateng," ujar Nita saat dikonfirmasi, Senin .Baca juga: Kini, Pembayaran Bus Trans Jateng Bisa Non Tunai, Pakai Kartu dan QRISIa menuturkan, tarif penumpang umum di Trans Jateng semula Rp 5.000 per orang.Bila penumpang membayar menggunakan QRIS Tap, maka hanya dibanderol Rp 131 per orang.Potongan harga disebut berlaku di semua rute Trans Jateng, mulai dari Semarang - Bawen, Purwokerto - Purbalingga, Semarang - Kendal, Magelang - Purworejo, Solo - Sragen, Semarang - Grobogan, dan Solo - Wonogiri."Mulai 1 November 2025 dan akan berakhir 31 Desember 2025. Itu tarifnya sebesar Rp 131 dari standarnya (naik Trans Jateng) Rp 5.000," lanjutnya.Baca juga: Dishub Klaim Armada Trans Jateng yang Keluarkan Asap Hitam Sudah DiperbaikiMenurut Nita, dengan adanya diskon tarif, perjalanan menggunakan QRIS Tap di Trans Jateng ini meningkat enam kali lipat sejak 1 November 2025.Dia meyakini bahwa peningkatan animo penumpang juga didorong oleh kemudahan pembayaran QRIS Tap."Ternyata animo masyarakat untuk menggunakan QRIS Tap itu tinggi. Tandanya memang QRIS Tap itu dalam sisi penggunaan memang praktis, dan itu terbukti dari lonjakan penggunaan QRIS Tap-nya," ucapnya.Lebih lanjut, Nita menyampaikan bahwa Bank Indonesia berencana untuk memperluas penerapan QRIS Tap ke berbagai sektor lainnya, termasuk sektor wisata.Baca juga: Tarif Trans Jateng Hanya Rp 1.000 via QRIS, Berlaku 13 Juli-30 September 2025"Ke depan selain di sektor transportasi, kita juga akan dorong implementasi QRIS Tap ini di sektor-sektor retail, seperti di mall ataupun di pasar-pasar," imbuhnya.
(prf/ega)
Diskon Besar Naik Trans Jateng: Hanya Rp 131, Begini Caranya
2026-01-12 02:29:49
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:46
| 2026-01-12 02:33
| 2026-01-12 01:15
| 2026-01-12 00:21
| 2026-01-12 00:19










































