BANYUWANGI, - Petugas Polsek Gambiran menertibkan sejumlah remaja pengguna sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot brong di kawasan Simpang Empat, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu .Penertiban dilakukan saat petugas menemukan para remaja tengah berkumpul sambil mengendarai motor dengan knalpot bising.Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 unit sepeda motor roda dua diamankan.Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat mengatakan, tindakan penertiban dilakukan karena aktivitas para remaja tersebut dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar."Aktivitas mereka mengganggu dan langsung kami tertibkan," kata AKP Badrodin, Senin .Baca juga: Apa Efek Menggunakan Knalpot Brong pada Mesin Standar?Sepuluh kendaraan beserta pemiliknya kemudian dibawa ke Polsek Gambiran untuk proses pendataan dan pembinaan.Setibanya di kantor polisi, para remaja pemilik kendaraan diminta menghubungi orangtua mereka.Selain itu, sepeda motor yang terpasang knalpot brong diwajibkan diganti dengan knalpot standar."Sudah kami instruksikan agar tidak menggunakan knalpot brong lagi," ujar AKP Badrodin.Para remaja tersebut baru diperbolehkan pulang setelah membuat surat pernyataan yang diketahui pihak Kepolisian dan orangtua masing-masing."Kami pulangkan dan diserahkan kepada orangtua masing-masing," kata AKP Badrodin.Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Larang Knalpot Brong, Polresta Bandung Klaim Sudah Bertindak Sejak Lama
(prf/ega)
10 Motor Knalpot Brong Diamankan di Banyuwangi, Remaja Pengendara Harus Dijemput Orangtua
2026-01-11 23:21:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 21:44
| 2026-01-11 21:41
| 2026-01-11 21:37
| 2026-01-11 21:03
| 2026-01-11 20:53










































