JAKARTA, - Direktur PT Petro Energi Nusantara sekaligus Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra mengaku membantu VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono secara sukarela dalam mencari kapal pengangkut minyak mentah.Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Indra yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero yang melibatkan Agus Purwono sebagai terdakwa.“Saudara komunikasi ke Singapura itu dalam konteks apa? Pertemanan biasa saja?” tanya salah satu jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa .Indra mengatakan, ia hanya membantu Agus yang tengah mencari kapal Suezmax untuk mengangkut minyak dari Afrika menuju Indonesia.Baca juga: Kerry Adrianto Bantah Riza Chalid Terlibat Kasus Korupsi Minyak Mentah“Iya membantu saudara Agus mencari kebutuhan kapalnya saja,” jawab Indra.Saat ditanya jaksa, Indra mengaku bukan pegawai atau bagian dari PT Kilang Pertamina Internasional. Ia juga tidak memiliki kewajiban untuk membantu Agus.“Terus apa dorongan saudara sampai jauh ke Singapura, konfirmasi dengan pihak Sahara (perusahaan penyedia kapal)?” cecar jaksa.Indra mengatakan, selain karena Agus adalah kawannya, proses pencarian kapal ke Singapura juga menjadi langkah Indra menambah relasi bisnis.“Sukarela. Dari sisi saya, saya bertambah relasi,” jawab Indra.Selaku pegawai di PT Mahameru Kencana Abadi, Indra mengaku merupakan pegawai dari Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; Muhamad Kerry Adrianto Riza.Baca juga: Saksi Sebut Kerry Riza Chalid Pernah Minta HPS dan Data Impor Minyak MentahIndra mengaku, sebelum berangkat ke Singapura, ia sudah meminta izin kepada atasannya, termasuk Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.“Atasan kan salah satunya Pak Dimas, apakah informasi itu saudara konfirmasi ke Pak Dimas, bahwa ada permintaan dari pihak KPI untuk pengadaan atau sewa kapal Suezmax?” tanya jaksa.Indra mengeklaim sudah mengantongi izin dari Dimas dan kawan-kawan untuk membantu Agus.“Saya mengkonfirmasi kepada beliau ke Pak Dimas untuk meminta waktu membantu Pak Agus mencarikan kapal tersebut,” kata Indra.Indra mengatakan, ia membantu Agus dalam konteks membantu kawan, bukan urusan PT KPI.
(prf/ega)
Jaksa Cecar Staf Kerry Adrianto Usai Sukarela Bantu Bos BUMN sampai ke Singapura
2026-01-12 06:35:03
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:04
| 2026-01-12 06:41
| 2026-01-12 06:33
| 2026-01-12 05:20










































