Daftar 10 Penyakit yang Bisa Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2026

2026-01-11 15:28:45
Daftar 10 Penyakit yang Bisa Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji 2026
JAKARTA, - Calon jemaah haji 2026 harus memenuhi syarat istitha'ah atau kemampuan fisik dan mental untuk dapat berangkat ke Tanah Suci tahun depan.Salah satu syarat kesehatan bagi calon jemaah haji asal Indonesia adalah tidak mengidap penyakit yang masuk dalam daftar yang telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Berikut daftar penyakit yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk ibadah haji 2026:Baca juga: Kemenhaj: Pelunasan Ongkos Haji 2026 Dimulai 11 dan 19 November 2025Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, daftar 10 penyakit tersebut merupakan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi."Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menetapkan kebijakan terbaru terkait penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha'ah haji untuk musim haji tahun 2026 Masehi," kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu .Jika ada calon jemaah haji yang mengidap penyakit dalam daftar tersebut, ia mengatakan bahwa orang tersebut berpotensi tidak diberangkatkan ke Tanah Suci."Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitha'ah dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi," tegas Irfan.Baca juga: Resmi! Ini Jadwal Pemberangkatan, Puncak Ibadah Haji 2026, hingga Pemulangan JemaahHarapannya, jemaah haji pada tahun-tahun berikutnya memang merupakan orang-orang yang mampu fisik maupun mental."Penetapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci," ujar Gus Irfan."Kebijakan ini adalah langkah preventif demi menjaga keselamatan, kelancaran, dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia di Tanah Suci," sambungnya.ANTARAFOTO/Aprillio Akbar Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede menunggu proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat . Sebanyak 389 jamaah calon asal DKI Jakarta yang tergabung dalam kloter 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede masuk ke Asrama Haji Pondok Gede sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.Dalam kesempatan sebelumnya, Gus Irfan mengatakan bahwa Indonesia mendapatkan peringatan dari pemerintah Arab Saudi soal tingginya jemaah haji asal Indonesia yang meninggal pada 2025.Kata Gus Irfan, Pemerintah Arab Saudi hanya mentolerir angka kematian jemaah haji Indonesia sekitar 60 orang."Seharusnya angka kematian yang ditolerir sekitar 60. Sementara kita tahun ini 470-an. Berarti delapan kali lipat dari angka yang ditolerir pemerintah Saudi," ujar Gus Irfan mengingat teguran dari Arab Saudi, di Jakarta Pusat, Sabtu .Baca juga: DPR Pastikan Awasi Kualitas Penyelenggaraan Haji 2026 Usai Ongkos TurunGus Irfan mengaku mendapatkan teguran serupa ketika ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud."Ketika saya mendampingi Presiden Prabowo bertemu Prince MBS, sama, disinggung lagi, Indonesia menjadi penyumbang separuh dari kematian selama musim haji," ujar Gus Irfan.Berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), sebanyak 447 jemaah asal Indonesia meninggal dunia dalam pelaksanaan ibadah haji 2025.Baca juga: Puncak Ibadah Haji 2026 akan Berlangsung pada 25 Mei Dari 447 jemaah haji yang meninggal dunia, 274 orang atau 62,30 persen di antaranya adalah jemaah haji laki-laki. Sedangkan 38,70 persen atau 173 lainnya adalah jemaah haji perempuan.Selanjutnya, mayoritas jemaah haji yang meninggal dunia adalah lanjut usia (lansia), yakni sebesar 64,88 persen atau 290 jemaah. Lalu, 35,12 persen atau 157 jemaah haji lainnya yang meninggal dunia berusia di antara 41 sampai 64 tahun.


(prf/ega)