Tepat di Hari Pohon, Tabebuya Bermekaran Indah di Halaman Polda Riau

2026-02-05 12:30:45
Tepat di Hari Pohon, Tabebuya Bermekaran Indah di Halaman Polda Riau
Peringatan Hari Pohon Sedunia diwarnai pemandangan yang memukau di Markas Polda Riau. Bunga-bunga Tabebuya bermekaran indah, tepat di Hari Pohon Sedunia 2025.Pantauan detikcom di Mapolda Riau, Jumat (21/11/2025), bunga Tabebuya berwarna kuning mempercantik vasad Mapolda Riau. Visualisasi ini menjadi penguat semangat Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.Mekarnya Tabebuya menjadi simbol komitmen penghijauan yang digencarkan Polda Riau. Sejalan dengan itu, penanaman 21.000 pohon yang dipimpin Irjen Herry Heryawan di Danau Kayangan, Rumbai, Kota Pekanbaru, semakin menguatkan komitmen pelestarian lingkungan.Dalam sambutannya di Hari Pohon Sedunia, Kapolda menyampaikan pesan mendalam soal pohon. Gerakan menanam pohon ini bukan sekadar seremonial, namun langkah nyata untuk mewujudkan Riau hijau yang lestari untuk masa depan ekologi Riau."Menanam pohon adalah menanam harapan dan masa depan. Satu pohon yang ditanam ada sejuta harapan di masa depan," ujar Irjen Herry Heryawan.Gerakan penanaman pohon ini diharapkan membangkitkan kesadaran dan semangat generasi muda, khususnya Gen Z dan Gen Alpha. Ia menekankan gerakan ini membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat.Polda Riau telah memulai gerakan ini sejak tanggal 10 November 2025. Puncaknya hari ini di Hari Pohon Sedunia, Polda Riau telah menanam total 24.198 pohon telah ditanam di seluruh kabupaten/kota.Angka ini telah melampaui target dari program penghijauan yang dicanangkan. Adapun, pohon yang ditanam beraneka ragam, mulai dari mangga, durian, alpukat, lengkeng hingga matoa, serta ditambah dengan penebaran 2.100 benih ikan patin di perairan Danau Kayangan.Gerakan besar ini menjadi bukti nyata implementasi Green Policing yang kini menjadi salah satu fokus Polda Riau untuk menjaga stabilitas lingkungan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 11:58