Banjir Sumatera: Kerugian Ekonomi Diprediksi Mencapai Rp 6,28 Triliun

2026-01-16 06:59:15
Banjir Sumatera: Kerugian Ekonomi Diprediksi Mencapai Rp 6,28 Triliun
- Bencana banjir di Sumatera dan Aceh tak hanya menghilangkan ratusan nyawa, tetapi juga menyebabkan kerugian material yang tak sedikit.Direktur Eksekutif Center of Economic Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira memproyeksikan, total kerugian bencana banjir di Pulau Sumatera kali ini senilai Rp 6,28 triliun.Sedangkan untuk total kerugian secara nasional akibat bencana bisa mencapai hingga Rp 68,67 triliun."Rp 68,67 triliun itu kerugian ekonomi secara nasional," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa .Dia merinci, kerugian tersebut mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan, serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir hingga longsor.Secara spesifik, Provinsi Aceh diproyeksi mengalami kerugian senilai Rp 2,2 triliun. Sedangkan Sumatera Utara diperkirakan kehilangan Rp 2,07 triliun dan Sumatera Barat Rp 2,01 triliun.Sehingga jika ditotal untuk tiga provinsi yang mengalami musibah tersebut diprediksi nilainya mencapai Rp 6,28 triliun.Baca juga: Air Danau Singkarak Mendadak Jernih di Tengah Banjir Sumatera, Ada Apa?Melalui analisis Dampak Kerugian Ekonomi Bencana Banjir Sumatera CELIOS menggunakan data per 30 November 2025, perkiraan kerugian ekonomi banjir di Sumatera dihitung dengan 5 asumsi kerugian.Kerugian pertama adalah dari segi perumahan terdampak yang diperkirakan mencapai Rp 30 juta per rumah.Kemudian, kerugian jembatan dengan masing-masing biaya pembangunan kembali jembatan senilai Rp 1 miliar.Kerugian juga dialami pada aspek pendapatan keluarga sesuai dengan pendapatan rata-rata harian masing-masing provinsi yang dikali dengan 20 hari kerja.Sementara itu, kerugian lahan sawah dan kehilangan mencapai Rp 6.500 per kilogram (kg) dengan asumsi per hektar (Ha) menghasilkan 7 ton.Terakhir, kerugian dihitung untuk perbaikan jalan per 1.000 meter yang mencapai Rp 100 juta.Asumsi perhitungan ini menunjukkan bahwa bencana ekologis yang dipicu oleh alih fungsi lahan karena deforestasi sawit dan pertambangan sangat merugikan bagi negara.Dampak kerugian ini tidak sebanding dengan sumbangan dari tambang dan sawit bagi Provinsi Aceh.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-16 06:58