Menkum Ingin Seluruh Desa dan Kelurahan Miliki Pos Bantuan Hukum

2026-02-03 10:02:56
Menkum Ingin Seluruh Desa dan Kelurahan Miliki Pos Bantuan Hukum
PALANGKA RAYA, - Pemerintah menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan hukum secara terjangkau.Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini sudah terbentuk 70.000 Posbankum di desa/kelurahan se-Indonesia.Jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi lebih dari 83.900 sebelum pergantian tahun.“Kami berharap akhir tahun ini 83.900 sekian itu bisa terbentuk, sehingga seluruh desa/kelurahan memiliki Posbankum yang bisa membantu penyelesaian masalah hukum bagi masyarakat,” ujar Supratman saat meresmikan Posbankum Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu .Baca juga: Pemprov Jabar Akui Posbankum Belum Merata, Fokus Penguatan di Desa dan KelurahanSupratman menjelaskan Posbankum ditujukan membantu penyelesaian kasus hukum di masyarakat.Namun, ia menekankan penyelesaian perkara diupayakan lebih dulu melalui mekanisme restorative justice.“Restorative justice itu bagaimana kita bisa menyelesaikan semua masalah, kadang kala ada sengketa-sengketa, yang diselesaikan lewat mekanisme damai, bisa secara adat, dan bentuk penyelesaian lain,” ujarnya.Baca juga: Kemenkum Hadirkan 5.008 Pos Bantuan Hukum di Semua DesaDalam Posbankum, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan hukum, seperti bantuan paralegal, juru damai desa/kelurahan, tokoh adat/masyarakat, hingga pendampingan dari babinsa dan bhabinkamtibmas.“Saya yakin negeri ini akan aman, warga kita yang heterogen bisa hidup berdampingan, dengan siapa saja,” tuturnya.Supratman mencontohkan beberapa warga mengadukan konflik agraria ke Posbankum. Menurut dia, Posbankum dapat memfasilitasi penyelesaian secara damai melalui kesepakatan kedua belah pihak.“Tetapi kalau nanti tidak bisa diselesaikan, dapat kami bantu dengan media (penyelesaian hukum) yang lain,” katanya.Baca juga: Menkum Tunjuk Gubernur Sherly Tjoanda Jadi Duta Posbankum Ia menilai konflik agraria dapat selesai jika dikomunikasikan dengan baik, termasuk melalui pendekatan adat.“Di Posbankum bisa mempertemukan langsung, dibicarakan dari hati ke hati, kalau ada penyelesaian secara adat lebih baik, pendekatan-pendekatan lebih humanis dan bisa diterima kedua belah pihak, itu kan lebih bagus,” ujarnya.Supratman mengakui penyelesaian sengketa lahan bukan perkara mudah, terutama untuk konflik yang sudah berlangsung lama.“Tetapi percaya sama saya, Bapak Presiden banyak mengeluarkan kebijakan terkait dengan redistribusi lahan, dan itu banyak penyelesaian yang bisa ditempuh, karena itu Kemenkum menyiapkan sarana Posbankum, kalau harus berlanjut di tingkat yang lebih tinggi, kami siap memfasilitasi untuk berhubungan dengan kementerian lainnya,” jelasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-03 08:13