Duduk Perkara Danielle Eks NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR, Berawal dari Konflik Min Hee Jin

2026-01-13 16:33:59
Duduk Perkara Danielle Eks NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR, Berawal dari Konflik Min Hee Jin
- Agensi ADOR resmi mengumumkan pemutusan kontrak eksklusif dengan Danielle, salah satu personel grup K-pop NewJeans.Keputusan ini menjadi babak akhir dari perseteruan internal selama sembilan bulan antara ADOR dengan perusahaan induknya, HYBE Corporation.Baca juga: Resmi Diputus Kontrak ADOR, Danielle NewJeans Terancam Denda hingga Rp 1,2 TriliunPerseteruan ini dimulai pada April 2024 ketika Min Hee-jin, yang saat itu menjabat sebagai CEO ADOR, menuduh HYBE menjiplak konsep NewJeans untuk grup baru bernama ILLIT.Min Hee-jin mengeklaim protesnya diabaikan, yang kemudian dibalas oleh HYBE dengan audit mendadak dan tuduhan bahwa Min Hee-jin berusaha mengambil alih kendali ADOR secara ilegal.Konflik ini dengan cepat beralih ke ranah hukum. HYBE melaporkan Min Hee-jin ke polisi, sementara Min Hee-jin berusaha mempertahankan posisinya sebagai CEO melalui pengadilan.Baca juga: Danielle Diberhentikan dari NewJeans, ADOR Akan Ajukan Gugatan HukumDi tengah perseteruan antar petinggi ini, kelima anggota NewJeans secara terbuka memihak Min Hee-jin.Meskipun mendapat dukungan dari para anggota, Min Hee-jin pada akhirnya tetap dilengserkan dari jabatannya sebagai CEO ADOR oleh HYBE pada Agustus 2024.Dilengserkannya Min Hee-jin memicu reaksi keras dari para anggota NewJeans.Baca juga: ADOR Resmi Putus Kontrak Danielle NewJeans, Siapkan Gugatan terhadap Min Hee JinPada 11 September, mereka melakukan siaran langsung dan memberikan ultimatum: kembalikan Min Hee-jin sebagai CEO, atau mereka akan mengambil langkah lebih lanjut.Dalam siaran tersebut, mereka juga mengungkap sejumlah perlakuan tidak menyenangkan yang mereka alami termasuk dugaan pelecehan di lingkungan kerja dan kebocoran informasi privat."Mereka memonitor setiap gerakan kami. Kami telah menemukan kamera tersembunyi di ruang latihan dan ponsel kami diakses tanpa izin,” ujar Hanni pada saat itu.Baca juga: ADOR Putus Kontak dengan Danielle NewJeans, Hanni Tetap BertahanSetelah ultimatum mereka diabaikan, NewJeans mencoba memutus kontrak secara sepihak.Namun, ADOR membawa masalah ini ke pengadilan.Pada 30 Oktober 2025, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan putusan yang memenangkan ADOR sepenuhnya.Pengadilan menyatakan bahwa kontrak eksklusif kelima anggota dengan agensi tetap sah dan berlaku hingga 2029.Baca juga: ADOR Putus Kontak dengan Danielle NewJeans, Hanni Tetap Bertahan


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-13 15:29