PAN Imbau Warga Tak Panik soal Super Flu, Minta Kemenkes Pantau

2026-01-15 12:33:55
PAN Imbau Warga Tak Panik soal Super Flu, Minta Kemenkes Pantau
Kapoksi Komisi IX Fraksi PAN DPR RI, Ashabul Kahfi, meminta masyarakat tak panik menyikapi isu penyakit super flu yang ramai di Amerika Serikat (AS) dan diduga berpotensi masuk ke Indonesia. Namun, Ashabul menegaskan kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan."Saya kira yang pertama perlu kita sampaikan ke publik adalah, jangan panik, tapi tetap waspada. Istilah 'super flu' yang ramai diberitakan itu memang terdengar menakutkan, tapi pada dasarnya ini masih kelompok flu yang kita kenal, hanya dengan penyebaran yang cukup cepat di beberapa negara," kata Ashabul kepada wartawan, Selasa (30/12/2025)."Dalam situasi dunia yang mobilitasnya tinggi seperti sekarang, potensi masuk ke Indonesia tentu selalu ada, dan itu harus disikapi dengan kesiapsiagaan, bukan kepanikan," sambung dia.Dia pun mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat pemantauan serta kesiapan layanan kesehatan. Menurutnya, deteksi dini hingga komunikasi yang terbuka dan menenangkan kepada publik menjadi penting dilakukan."Kemenkes perlu terus memperkuat pemantauan dan kesiapan layanan kesehatan. Deteksi dini, kesiapan puskesmas dan rumah sakit, serta komunikasi yang jujur dan menenangkan kepada masyarakat itu kunci," ujarnya.Ashabul juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan anak sehari-hari. Dia meminta orang tua tak memaksakan anak beraktivitas jika menunjukkan gejala sakit."Istirahatkan, cukupkan asupan gizi dan cairan, dan bila perlu segera periksakan ke fasilitas kesehatan," jelasnya."Kebiasaan dasar seperti cuci tangan, menjaga kebersihan, dan tidak membawa anak yang sedang sakit ke tempat ramai itu sangat membantu mencegah penularan," sambungnya.Ashabul menambahkan, pengalaman pandemi sebelumnya menjadi pelajaran penting jika pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga. Dia mendorong pemerintah untuk siaga dan transparan."Ventilasi rumah yang baik, etika batuk, dan saling menjaga sesama anggota keluarga itu sering dianggap sepele, padahal dampaknya besar. Ini bukan soal menakut-nakuti, tapi soal membangun kewaspadaan yang rasional," tuturnya.Sebelumnya, dilansir detikHealth, merebaknya varian baru influenza A (H3N2) Subclade K atau yang kerap disebut 'super flu' di Amerika Serikat memicu kekhawatiran global. Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr dr Nastiti Kaswandani, Sp A, Subsp Respi(K), menyebut kemungkinan virus tersebut masuk ke Tanah Air sangat besar, mengingat Indonesia bukan negara yang terisolasi dari lalu lintas global.Berkaca dari berbagai pengalaman penyakit pernapasan sebelumnya, penyebaran virus lintas negara hampir selalu terjadi."Cepat atau lambat penyakit itu akan sampai di Indonesia. Jadi, semakin dekat ya semakin besar kemungkinannya," ucapnya dalam media briefing, Senin (29/12).Ia bahkan menilai besar kemungkinan virus tersebut sudah ada di Tanah Air, mengingat tingginya jumlah penumpang internasional yang datang setiap hari, baik dari Amerika Serikat, Eropa, Kanada, maupun negara-negara Asia seperti Singapura, Malaysia, hingga China.Simak juga Video '5 Penyakit dengan Kasus Tertinggi Sepanjang 2025':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 10:23