Kemenkes Sebut Listrik di Aceh Mati 3 Jam Sekali, Alat RS Berisiko Rusak

2026-01-16 16:12:18
Kemenkes Sebut Listrik di Aceh Mati 3 Jam Sekali, Alat RS Berisiko Rusak
JAKARTA, - Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Aji Muhawarman mengungkapkan, layanan kesehatan di Aceh masih terkendala selepas bencana banjir bandang longsor.Aji menyebutkan, listrik di Aceh belum pulih sebelumnya, karena listrik akan padam setiap 2 dan 3 jam sekali."Jadi justru sekarang tuh kendalanya gini, soal listrik. Listrik itu beberapa, misalnya dalam 2 jam, 3 jam sekali mati. Tapi kita kan punya genset juga," kata Aji saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin .Aji menjelaskan, penggunaan listrik sangat dibutuhkan untuk operasional layanan kesehatan di rumah sakit yang mulai beroperasi kembali.Baca juga: PKS Heran: Listrik Aceh Tamiang Nyala Saat Prabowo Datang, Mati Setelah Kunjungan UsaiNamun, kendala saat ini justru pemulihan listrik yang belum optimal, yang berisiko merusak peralatan dan fasilitas medis."Iya (penting) untuk menyalakan ruangan juga, kebutuhan menyalakan alat, itu kan besar ya kebutuhan listriknya. Jangan sampai mati, turun, naik, turun, naik kan malah nanti merusak alat," kata Aji."Sehingga memang kebutuhan listrik itu menjadi esensial di rumah sakit. Listrik sama air bersih," imbuh dia.Baca juga: Prabowo Sebut Penanganan Listrik di Daerah Bencana Tak Secepat yang DiharapkanSebelumny, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, masalah penyaluran listrik ke lokasi terdampak bencana di Sumatera tak dapat diatasi secepat yang diharapkan.Prabowo menyebutkan, ada kendala geografis dan banjir yang membuat sarana dan prasarana kelistrikan tidak bisa diangkut ke daerah-daerah tertentu."Masalah listrik ya ada, tidak secepat yang kita harapkan karena kondisi fisik dan kondisi-kondisi alam yang masih kita harus atasi," kata Prabowo di Pangkalan Udara Soewondo, Medan, Sabtu .Baca juga: Besok Siang, Listrik di Aceh Bakal 100 Persen Menyala"Menara-menara itu sangat berat, kemudian ada kendala-kendala, sebagian masih banjir sehingga kabel-kabel tidak bisa tembus," ujar dia melanjutkan.Prabowo berharap, masalah kelistrikan ini dapat selesai dalam satu pekan ke depan.Namun, ia meminta publik untuk tidak menaruh ekspektasi tinggi karena beragam kendala yang ada di lapangan."Insya Allah kita harapkan ya mungkin satu minggu mudah-mudahan ya, tapi jangan kita terlalu berharap semua bisa sekejap. Saya sudah katakan berkali-kali, saya tidak punya tongkat Nabi Musa tapi semua bekerja keras," ujar Prabowo.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 14:18