3 Pengedar Narkoba Modus Sistem Tempel di Depok Ditangkap, Sabu 1,2 Kg Disita

2026-01-14 05:47:00
3 Pengedar Narkoba Modus Sistem Tempel di Depok Ditangkap, Sabu 1,2 Kg Disita
Polsek Bojongsari menangkap tiga pengedar narkoba berinisial G (29), A (27), dan W (40) dengan modus sistem tempel di Depok, Jawa Barat. Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,296 kg disita.Kronologinya, pada Sabtu (22/11/2025), pukul 19.30 WIB, tersangka G berhasil diamankan warga dengan barang bukti sabu seberat 1,37 gram. Tim Opsional Reskrim Polsek Bojongsari mengamankan G dan melakukan pengembangan."Dari hasil pengembangan kita menuju ke TKP 2, yaitu di daerah Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Kita mendapatkan BB yaitu 0,57 gram," ujar Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (30/12).Polisi kemudian menangkap tersangka A dengan barang bukti seberat 294,47 gram di Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Dari keterangan A, polisi berhasil menangkap W di Desa Sukmajaya, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti sabu seberat 996 gram.Modusnya, ketiga pelaku melakukan aksinya dengan modus sistem tempel. Ketiga pelaku akan menaruh narkoba di suatu tempat dan mendokumentasikan letak lokasi untuk konsumen."Selanjutnya, untuk modus yaitu modus operandinya mereka dengan menggunakan sistem tempel. Jadi tersangka menaruh barang sabu tersebut di suatu tempat, kemudian difoto dan di-share loc," ujarnya."Dan kemudian dikirim ke pelaku R, dalam hal ini pelaku R adalah DPO. Kemudian, konsumen ataupun pembeli berhubungan langsung dengan pelaku R atau DPO tersebut. Selanjutnya, motif yaitu ekonomi," tambahnya. Dalam aksinya, ketiga tersangka menerima hasil upah berbeda-beda dari R. G menerima hasil Rp 7 juta per 100 gram, A mendapat upah Rp 1-3 juta satu kali kirim dari R."Untuk tersangka ketiga, W, menjalani kegiatan kurir atau mengedarkan sabu-sabu tersebut sudah 4 bulan dengan daerah operasi di wilayah Depok dan Bogor. Tersangka tiga, inisial W, mendapat komisi antar atau ongkos kirim dari pelaku R DPO sebesar Rp 1,5 juta per 100 gram," ucapnya.Fauzan mengungkapkan cara ketiga tersangka mengedarkan narkoba. Dalam peredarannya, tersangka mengedarkan narkoba menggunakan sandi nama-nama hewan dengan berat yang berbeda."Iya mereka (menggunakan sandi). Beda-beda ya, yang pake kecil paket kelinci, paket kambing dan juga paket sapi. Kalau paket kelinci itu beratnya 0,12 gram. Kalau paket kambing itu beratnya 0,30 gram. Paket sapi beratnya 0,80 gram. Mereka dengan sandinya mereka itu," tuturnya.Adapun ketiga tersangka dikenakan Pas 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.Lihat juga Video 'Polri Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp 41 Triliun Sepanjang 2025':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-14 05:51