JAKARTA, - Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Indonesia, Oki Ramadhana, menilai ketentuan baru terkait free float yang tengah difinalisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan menghambat minat perusahaan untuk melaksanakan pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) di pasar modal.Menurutnya, jika perusahaan melaksanakan IPO dengan porsi free float yang kecil, minat investor bisa lebih rendah karena saham berpotensi tidak likuid.Investor cenderung berhati-hati dan memilih-milih, sebab mereka kerap mempertimbangkan saham yang diperdagangkan setelah masuk pasar.Sebaliknya, ketika free float lebih besar, likuiditas meningkat sehingga investor lebih tertarik untuk masuk.Baca juga: DPR Setuju Free Float Naik Jadi 10-15 Persen, Apa Dampaknya ke Investor dan Emiten?Oki menyebut logika pasar bekerja dengan sederhana: semakin besar porsi saham yang tersedia untuk publik, semakin aktif perdagangannya.Karena itu, free float yang besar tidak menghambat IPO, melainkan justru meningkatkan daya tarik saham di mata investor.“Seharusnya enggak ya (bukan jadi kendala perusahaan IPO). Sekarang gini, kalau kita IPO, free float-nya requirement kecil, yang masuk juga susah. Investor-nya juga milih-milih lah, ‘ini nanti saya masuk tapi enggak likuid’,” ujar Oki saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa .“Tapi kalau free float-nya besar, makin likuid, mereka lebih untuk masuk ke market. Jadi mindset-nya makin besar, justru akan makin more liquid,” paparnya.Pernyataan Oki merespons Komisi XI DPR RI yang telah menyetujui usulan OJK dan BEI untuk menaikkan batas free float dalam continuous listing obligation dari 7,5 persen menjadi minimal 10-15 persen, menyesuaikan kapitalisasi pasar masing-masing emiten.Komisi juga memberikan lampu hijau untuk menyusun kebijakan free float baru.Salah satu perubahan adalah perhitungan free float saat pencatatan saham perdana, yang nantinya hanya menghitung saham yang ditawarkan ke publik, bukan termasuk saham milik pemegang pra-IPO.Selain itu, perusahaan yang baru melantai di bursa diwajibkan mempertahankan porsi free float minimal tersebut selama satu tahun sejak tanggal pencatatan.Oki mencatat konsep free float pada dasarnya berkaitan langsung dengan likuiditas. Semakin tinggi porsi free float, semakin besar pula likuiditas saham di pasar.Terkait risiko pasar tidak mampu menyerap tambahan saham akibat peningkatan free float, Oki menilai kekhawatiran tersebut justru berlebihan.Ia memandang kebutuhan dana yang lebih besar bukan masalah selama pasar memiliki kapasitas untuk menampungnya. Di sinilah peran investor domestik dan asing menjadi penting.
(prf/ega)
Benarkah Ketentuan Free Float Baru Bisa Ganggu IPO? Ini Kata Bos Mansek
2026-01-12 07:16:16
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:27
| 2026-01-12 05:43
| 2026-01-12 05:13










































