Bandara Abdulrachman Saleh Buka Rute Baru Malang-Lombok

2026-01-17 00:16:18
Bandara Abdulrachman Saleh Buka Rute Baru Malang-Lombok
MALANG, - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh, Malang membuka rute baru penerbangan Malang-Lombok.Kepala UPT Bandara Abdulrachman Saleh Purwo Cahyo Widhiatmoko mengatakan rute itu rencananya akan dimulai pada 15 Desember 2025."Jadwal penerbangan Malang-Lombok hanya dibuka empat kali dalam satu minggu, yaitu Senin, Rabu, Jumat dan Minggu," ungkapnya.Baca juga: Cuaca Buruk, 3 Pesawat Wings Air Mendarat Darurat di Bandara Frans Seda MaumereCahyo menyebut penambahan rute itu tidak hanya untuk memenuhi permintaan pasar melainkan ada beberapa faktor. Di antaranya meningkatkan konektivitas wisata antara Malang dan Lombok.Kedua, memberikan kemudahan akses bagi para mahasiswa Lombok yang kuliah di Malang.Ketiga, mempermudah perjalanan untuk kebutuhan dinas instansi."Pembukaan rute penerbangan baru ini sekaligus sebagai upaya mempersiapkan layanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalan liburan pada periode libur akhir tahun, yaitu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026," jelasnya.Atas dibukanya rute baru itu, Cahyo menyebut otomatis jadwal penerbangan di Bandara Abdulrachman Saleh akan bertambah, dari sebelumnya enam penerbangan menjadi tujuh penerbangan per hari.Baca juga: Dedi Mulyadi Makin Optimis dengan Masa Depan Bandara Kertajati, Langsung Paparkan Gagasan Besarnya"Sebelumnya rute perjalanan sekarang ini ada Jakarta - Malang - Jakarta," ucapnya.Seiring pembukaan rute baru itu, Cahyo mengatakan trafik penumpang di Bandara Abdulrachman Saleh akan meningkat lima persen."Untuk sekarang trafik penumpang sekitar 1.200 penumpang sampai 1.600 per hari. Landing pertama sekitar jam 08.35 WIB dan terakhir take off 15.05 WIB," pungkasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 23:53