Anggota DPR Ngaku Sudah Minta Polisi Hutan Ditambah tapi Tak Dipenuhi Menteri

2026-01-12 03:56:24
Anggota DPR Ngaku Sudah Minta Polisi Hutan Ditambah tapi Tak Dipenuhi Menteri
JAKARTA, - Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Daniel Johan, mengaku sudah meminta penambahan jumlah personel polisi hutan, namun permintaan itu belum dituruti kementerian terkait."Kita sudah dari dulu menyampaikan kepada Kementerian Kehutanan bahkan di era sebelumnya, bahwa polisi hutan kita harus diperkuat, diperbanyak jumlah personilnya. Tetapi faktanya, rekomendasi dari DPR Komisi IV tidak dijalankan," kata Daniel kepada Kompas.com, Selasa .Baca juga: Polisi Hutan Mau Ditambah, Anggota DPR: Sulit Bila Hanya Andalkan SDMDia mendukung Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan agar polisi hutan ditambah demi mencegah pembalakan liar.Daniel menyebut, selama ini, Komisi IV DPR sudah memberi rekomendasi penambahan polisi hutan."Komisi ini menilai perintah Presiden untuk meningkatkan jumlah polisi hutan sangat relevan dengan agenda menjaga kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana ekologis, apalagi berkaitan dengan bencana banjir bandang baru-baru ini," ujarnya.Baca juga: Prabowo Perintahkan Menhut Gandakan Jumlah Polisi Hutan untuk Cegah Pembalakan LiarMenurut Daniel, ini merupakan momentum untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dalam rangka menjaga sisa hutan yang masih primer.Dia menekankan, hutan primer harus dijaga tetap utuh, tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apapun, terutama daerah aliran sungai dan hutan di hulu maupun pegunungan."Kita tentu mendorong agar polisi hutan harus diperkuat secara struktural dan operasional, termasuk fasilitas pengawasan, kelayakan hidup, dan kewenangan teknis di lapangan agar patroli dan penindakan bisa efektif," jelas Daniel.Baca juga: Prabowo Ingin Papua Ditanam Sawit agar Hasilkan BBMDia menekankan, butuh kemauan politik dari pemerintah untuk mengeksekusinya, mengingat anggaran tersedia."Komisi IV sangat mendukung upaya mitigasi, selain memang pembalakan liar, juga mitigasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan sangat dibutuhkan, karena dampaknya juga sangat besar jika terjadi. Kebakaran hutan dan lahan yang besar pernah kita alami, dan kerugiannya juga triliunan, sehingga upaya pencegahan adalah mutlak untuk dilakukan," tegasnya.Sementara itu, Daniel menyebut peran polisi hutan sangat strategis dalam hal menjaga hutan serta menangkap pelaku pembalakan liar dan pembakaran hutan.Lalu, terkait apakah dibutuhkan kanwil Kemenhut di setiap provinsi, Daniel mempertanyakan tujuannya."Kalau hanya sebatas untuk melakukan pengawasan, rasanya cukup dinas kehutanan provinsi saja yang diberikan tugas, kewenangan, dan anggaran yang cukup untuk melakukan pengawasan dengan polisi hutan sebagai tim pengawasan lapangan," imbuh Daniel.Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan, pihaknya bakal melipatgandakan jumlah polisi hutan di Indonesia.Pelipatgandaan jumlah polisi hutan merupakan permintaan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas (ratas) di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada Minggu ."Pak Presiden memerintahkan agar melipatgandakan jumlah polisi kehutanan kita," ujar Raja Juli dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin .Baca juga: Kisah Jati jadi Polisi Hutan di PIK: Tak Takut Dibunuh hingga Masih Bekerja Usai PensiunIa menjelaskan, Aceh yang memiliki luas hutan sekitar 3,5 juta hektar hanya diawasi oleh 32 polisi hutan."Ini sama sekali tidak masuk akal dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita. Sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi sesegera mungkin," ujar Raja Juli.


(prf/ega)