Komisi IX DPR: Penghapusan Tunggakan BPJS Harus Disertai Data yang Jelas

2026-01-12 13:33:48
Komisi IX DPR: Penghapusan Tunggakan BPJS Harus Disertai Data yang Jelas
  Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Ravindra Airlangga menyatakan setuju dengan rencana pemerintah menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), baik dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun PBPU Pemda.Menurut Ravindra, kebijakan tersebut dapat menjadi momentum penting untuk pemutakhiran DTSEN sekaligus meningkatkan efisiensi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).Advertisement"Apakah ada grace periode untuk mendaftar di DTSEN bagi yang benar-benar belum mampu, namun belum terdata atau proses pemutakhiran data sebelum kebijakan diberlakukan?” ujar Ravindra kepada wartawan, Senin .Ia menilai, penghapusan tunggakan harus didasarkan pada syarat yang jelas, termasuk kapan periode tunggakan yang bisa dihapus dan kategori peserta yang akan memperoleh manfaat.Pernyataan tersebut disampaikan Ravindra saat Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Kesehatan, Ketua DJSN, Ketua Dewas BPJS Kesehatan, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis .Wakil Ketua BKSAP DPR itu menegaskan pentingnya pemutakhiran data agar peserta yang mendapatkan keringanan benar-benar berasal dari kelompok masyarakat tidak mampu. 


(prf/ega)