- Masyarakat harus mewaspadai aksi mafia tanah karena modus mereka licik, sulit terdeteksi, dan berpotensi merugikan pemilik tanah yang sah secara materi maupun hukum.Kelompok ini kerap memanfaatkan celah hukum untuk menguasai tanah orang lain secara ilegal dengan trik yang terlihat sah di atas kertas, padahal sebenarnya penipuan.Selain menimbulkan kerugian finansial, tindakan mafia tanah juga membuat masyarakat merasa tidak aman dalam memiliki dan mengelola properti.Untuk lebih memahami cara kerja mafia tanah, masyarakat perlu mengetahui berbagai modus mereka agar bisa mencegah sengketa lahan di kemudian hari.Baca juga: Mengenal Mafia Tanah: Modus dan Cara agar Tak Jadi KorbannyaKepala BPN Depok Indra Gunawan menjelaskan beberapa modus mafia tanah yang harus diketahui agar masyarakat tidak menjadi korban.Berikut penjelasannya.Indra menjelaskann, mafia tanah beraksi dengan mencari tanah kosong atau warisan yang belum diurus.Mafia tanah kemudian memalsukan sertifikat seolah lahan yang tidak diurus adalah milik mereka."Bisa juga memanfaatkan tanah warisan yang belum diurus oleh ahli waris, dengan memalsukan dokumen atau memanipulasi proses pewarisan," jelas Indra dikutip dari laman Pemkot Bogor, Kamis .Selain itu, mafia tanah bisa mencari kelemahan legalitas tanah orang lain, seperti sertifikat yang sudah rusak atau cacat hukum.Mafia tanah kemudian menggugat dokumen tersebut di pengadilan dengan bukti palsu.Baca juga: Geram Lahannya Diserobot, Jusuf Kalla Bongkar Dugaan Mafia Tanah dan Pertanyakan Kinerja BPNMafia tanah juga bisa beraksi dengan membuat sertifikat palsu dan memakai data dan tanda tangan pejabat BPN yang sebenarnya.Tak sampai di situ, sindikat ini dapat memalsukan dokumen, seperti surat jual beli, akta waris, atau keterangan saksi untuk memperkuat klaim kepemilikan padahal berkas mereka fiktif."Atau menyuntikkan klausul atau data palsu dalam dokumen asli, seperti mengubah nama pemilik atau luas tanah," katanya.Baca juga: Jusuf Kalla Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Makassar: Tanah Ini Saya Beli dari Raja GowaMafia tanah juga bisa bersengkongkol dengan pegawai Kantor Pertanahan atau pejabat desa agar proses sertifikat mudah atau tanah sah digusur paksa.
(prf/ega)
Waspada! BPN Ungkap 5 Modus Mafia Tanah yang Kerap Menipu Pemilih Lahan
2026-01-12 06:51:14
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:18
| 2026-01-12 07:11
| 2026-01-12 07:00
| 2026-01-12 06:27
| 2026-01-12 06:17










































