UMK Kota Semarang 2026 Disimulasikan Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 3,7 Juta

2026-01-12 03:24:32
UMK Kota Semarang 2026 Disimulasikan Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 3,7 Juta
SEMARANG, - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Semarang tahun 2026 disimulasikan bakal naik sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, Sutrisno, mengatakan berdasarkan perhitungan simulasi, UMK Kota Semarang 2026 akan naik menjadi sekitar Rp 3,7 juta."Tadi kan pengumuman kenaikan 6,5 persen ya," kata Sutrisno usai mengikuti sosialisasi daring yang dilaksanakan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan, Rabu ."Harapannya Selasa sore bisa dinaikkan ke Pak Gubernur (Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi)," ucapnya.Baca juga: Masih Pemulihan Pasca Banjir, Pengusaha Keberatan Usulan UMK Semarang Naik Jadi Rp 4 JutaSutrisno menegaskan sudah ada rumusan dalam melakukan perhitungan UMK dan pemerintah daerah akan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat."Ya, nanti kan Wali Kota (Agustina Wilujeng) juga punya kewenangan atau punya kontribusi bagaimana bisa memberikan yang terbaik untuk teman-teman, untuk pekerja sekota semua," lanjut dia.Selain itu, Pemerintah Kota Semarang akan mendiskusikan besaran UMK 2026 bersama Dewan Pengupahan Kota Semarang."Insyaallah untuk Kota Semarang besok Jumat baru rapat Dewan Pengupahan," ujar Sutrisno.Gubernur Jawa Tengah dijadwalkan menetapkan Upah Minimum Regional (UMR), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) paling lambat pada 24 Desember 2025."Semoga Kota Semarang lancar, aman, damai, dan bismillah semoga diusulkan yang terbaik," harapnya.


(prf/ega)