Mentan Tegaskan Impor Beras di Kawasan Perdagangan Bebas Harus Dikecualikan: Lindungi Petani Lokal

2026-02-05 04:57:57
Mentan Tegaskan Impor Beras di Kawasan Perdagangan Bebas Harus Dikecualikan: Lindungi Petani Lokal
Jakarta- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memahami adanya beberapa daerah di Indonesia yang masuk dalam kawasan Free Trade Zone atau Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Namun begitu, untuk urusan impor beras sangat sensitif sehingga perlu menjadi pengecualian.“Karena ada petani yang berjuang 115 juta, itu petani padi. Belum gula yang tadi. Kemudian petani sawit. Nah, ini secara psikologi kita lindungi. Nah, mungkin kan ada yang lainnya. Ada yang lainnya (bisa impor),” tutur Amran di kediaman Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa .“Pandangannya itu betul bahwa Batam ini kan ada otonom. Free Trade Zone. Kami tahu, kami tahu itu regulasi. Tetapi ini daerah ini sensitif karena itu masuk wilayah Republik Indonesia. Nah, jadi ini untuk kepentingan kita bersama,” sambungnya.AdvertisementAmran menyatakan, pemerintah menyiapkan solusi untuk tidak lagi mengimpor beras, gula, hingga minyak goreng lewat program cetak sawah yang tentunya dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.Diketahui, wilayah Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang masuk dalam kawasan perdagangan bebas. Aktivitas bisnis pun dapat menikmati keuntungan seperti pembebasan Bea Masuk, PPN, Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan Cukai.“Jadi semua daerah mimpi kita adalah semua yang, ini mimpi kita ya, pulau-pulau di seluruh Indonesia kita upayakan swasembada. Karbohidrat, pangan, dan protein,” jelas dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Kondisi di Indonesia sangat berbeda. Sejumlah perguruan tinggi besar masih sangat bergantung pada dana mahasiswa. Struktur pendapatan beberapa kampus besar menggambarkan pola yang jelas:Data ini memperlihatkan satu persoalan utama: mahasiswa masih menjadi “mesin pendapatan” kampus-kampus di Indonesia. Padahal di universitas top dunia, tuition hanya berkontribusi sekitar 20–25 persen terhadap total pemasukan.Ketergantungan ini menimbulkan tiga risiko besar. Pertama, membebani keluarga mahasiswa ketika terjadi kenaikan UKT. Kedua, membatasi ruang gerak universitas untuk berinvestasi dalam riset atau membangun ekosistem inovasi. Ketiga, membuat perguruan tinggi sangat rentan terhadap tekanan sosial, ekonomi, dan politik.Universitas yang sehat tidak boleh berdiri di atas beban biaya mahasiswa. Fondasi keuangannya harus bertumpu pada riset, industri, layanan kesehatan, dan endowment.Baca juga: Biaya Kuliah 2 Kampus Terbaik di di Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Terjangkau?Agar perguruan tinggi Indonesia mampu keluar dari jebakan pendanaan yang timpang, perlu dilakukan pembenahan strategis pada sejumlah aspek kunci.1. Penguatan Endowment Fund Endowment fund di Indonesia masih lemah. Banyak kampus memahaminya sebatas donasi alumni tahunan. Padahal, di universitas besar dunia, endowment adalah instrumen investasi jangka panjang yang hasilnya mendanai beasiswa, riset, hingga infrastruktur akademik. Untuk memperkuat endowment di Indonesia, diperlukan insentif pajak bagi donatur, regulasi yang lebih fleksibel, dan strategi pengembangan dana abadi yang profesional serta transparan.2. Optimalisasi Teaching Hospital dan Medical Hospitality

| 2026-02-05 03:36