Anak Kepala Lingkungan di Medan Tewas Ditusuk, Bermula Tegur Preman yang Tak Bayar Tukang Becak

2026-01-17 00:44:56
Anak Kepala Lingkungan di Medan Tewas Ditusuk, Bermula Tegur Preman yang Tak Bayar Tukang Becak
MEDAN, - Orita Hutauruk (49) mengungkap pemicu perkelahian yang menyebabkan anak kepala lingkungan (kepling), Rio Ade Anugrah (20), tewas ditusuk preman bernama Arif di Gang Mushola, Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan."Katanya pelaku ini kan ada nipu tukang becak, orangtua," kata Orita saat diwawancarai di Gang Rodo, Senin ."Terus ditegur korban, 'Bang, jangan kayak gitu. Bayar lah, kasihan orangtua'. Dari situlah mulai cekcoknya," sambungnya.Orita mengingat, peristiwa itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, ia mendengar teriakan nenek korban yang meminta tolong."Keluar lah saya dari rumah. Saya lihat korban memegang ulu hatinya. Ada banyak darah. Itu dia bilang ditusuk Arif," ucap Orita.Baca juga: Berkelahi dengan Preman, Anak Kepala Lingkungan di Medan Tewas Usai DitusukMelihat kondisi korban yang terluka parah, Orita kemudian membangunkan ayah korban yang merupakan kepala lingkungan setempat."Saya bilang, Pak Kepling anakmu ditikam, cepat kepung Arif. Takutnya kabur kan. Itu lah Pak Kepling kejar pelaku sedangkan saya sama warga setempat bawa korban," sebut Orita.Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bina Kasih untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.Sementara itu, pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Sunggal."Memang Arif ini preman di sini. Bikin resah aja. Mau nanti warga itu dipalak-palaknya. Jadi, Rio ini karena ayahnya Kepling, ditegurnya lah pelaku ini biar gak bikin rusuh di kampung," ucap Orita.Sebelumnya diberitakan, adik korban, Egi Prayoga Lesmana (19), menuturkan sebelum kejadian ia bersama abangnya dan beberapa teman nongkrong di depan rumah korban di Gang Rodo."Terus saya sama abang dan satu kawan, inisial L, ke bawah lah mau mantau air sungai naik atau engga. Takutnya banjir kan," kata Egi saat diwawancarai di rumahnya, Senin .Baca juga: Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar Uang Pengawalan, Penyandera DitangkapEgi mengaku sempat terpisah dengan abangnya. Tak lama kemudian, ia mendengar keributan dan bergegas menuju lokasi."Itu lah ternyata abang berkelahi dengan pelaku," ucap Egi.Menurut Egi, korban sempat memegang besi bekas yang diambil dari sekitar rumah warga, sementara pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis keris.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-17 00:38