Jakarta Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) kembali menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman agar regulasi di bidang penyiaran dan perfilman dapat berjalan harmonis di era konvergensi digital.Pesan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal ATVSI, Gilang Iskandar, dalam kegiatan bertajuk “Jaring Masukan untuk Penyusunan Matriks Usulan Revisi UU Perfilman” yang diselenggarakan oleh Lembaga Sensor Film (LSF) di Jakarta, Rabu . Pada kesempatan tersebut, Gilang diundang sebagai narasumber untuk memberikan perspektif lembaga penyiaran televisi dalam konteks revisi kebijakan perfilman nasional dalam UU Perfilman.Dalam paparannya, Gilang menjelaskan bahwa saat ini konten yang disiarkan oleh lembaga penyiaran televisi diatur dan diawasi oleh dua undang-undang sekaligus. Pertama UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, melalui lembaga pengawas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kedua yakni UU Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, melalui lembaga Lembaga Sensor Film (LSF).AdvertisementKedua undang-undang tersebut sama sama mengatur objek identik, yakni produk film dan iklan yang ditayangkan di televisi. Namun mekanisme pengawasan dan pelaksanaan regulasinya sering kali berjalan secara terpisah bahkan tumpang tindih. Kondisi ini, lanjutnya, menciptakan “double regulatory gate” atau dua pintu pengawasan yang membebani lembaga penyiaran televisi.“Akibatnya, terhadap objek film dan iklan yang sama, terjadi dua kali proses pengawasan dan penilaian. Secara preventif, film atau iklan tersebut harus disensor oleh LSF untuk memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor (STLS). Namun, saat atau setelah tayang program itu tetap bisa dikenai sanksi oleh KPI jika dianggap tidak sesuai dengan regulasi penyiaran KPI yaitu Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” ujar Gilang.
(prf/ega)
ATVSI Ingatkan Perlunya Sinkronisasi UU Penyiaran dan UU Perfilman di Era Konvergensi Digital
2026-01-12 03:52:33
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:14
| 2026-01-12 02:38
| 2026-01-12 02:04
| 2026-01-12 01:48
| 2026-01-12 01:27










































