Aturan Bea Keluar Emas Berlaku, Bagaimana Dampaknya ke Saham?

2026-01-12 05:00:58
Aturan Bea Keluar Emas Berlaku, Bagaimana Dampaknya ke Saham?
-Aturan pungutan bea keluar ekspor emas mulai berlaku. Kebijakan ini langsung menyentuh kinerja emiten tambang emas dan memicu pertanyaan investor, saham mana yang layak dibeli dan mana yang perlu diwaspadai.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan bea keluar emas melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025. Aturan tersebut berlaku efektif mulai 23 Desember 2025, setelah ditetapkan pada 17 November 2025.Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung hilirisasi mineral emas di dalam negeri, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan usaha pertambangan. Skema tarif bea keluar ditentukan berdasarkan Harga Referensi emas yang ditetapkan Menteri Perdagangan serta jenis emas yang diekspor.Baca juga: Harapan Santa Claus Rally di Wall Street Diuji, Saham AS Masih Bergejolak Jelang Tutup TahunDalam Pasal 3 PMK 80/2025, tarif bea keluar ditetapkan sebesar 7,5 persen hingga 12,5 persen apabila harga referensi berada di kisaran 2.800 dolar Amerika Serikat hingga di bawah 3.200 dolar AS per troy ounce. Tarif meningkat menjadi 10 persen hingga 15 persen apabila harga referensi mencapai 3.200 dolar AS per troy ounce atau lebih.Managing Director Research and Digital Production Samuel Sekuritas Indonesia, Harry Su, menilai kebijakan ini berpotensi memengaruhi profitabilitas emiten penyuplai emas, seperti PT United Tractors Tbk, PT Bumi Resources Minerals Tbk, PT Aneka Tambang Tbk, dan PT J Resources Asia Pasifik Tbk.Menurut Harry, dampak paling besar berpotensi dirasakan J Resources Asia Pasifik karena seluruh penjualan emas perseroan ditujukan ke pasar ekspor. Tekanan bea keluar akan langsung memotong margin laba perusahaan.Sebaliknya, dampak terhadap United Tractors dinilai lebih terbatas. Diversifikasi bisnis menjadi penyangga utama, mengingat emas bukan satu-satunya sumber pendapatan perseroan.Bumi Resources Minerals diperkirakan relatif aman. Seluruh penjualan emas dilakukan di pasar domestik, sehingga tidak terpapar langsung pungutan bea keluar.Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 22 Desember 2025, Cek RinciannyaAneka Tambang justru berpeluang mendapat sentimen positif. Kebijakan ini berpotensi meningkatkan pasokan emas di dalam negeri dan membuka ruang kerja sama baru sebagai pembeli emas domestik, termasuk menggantikan peran Freeport.Tim analis JP Morgan Sekuritas Indonesia yang terdiri dari Henry Wibowo, Arnanto Januri, dan Steven Suntoso menilai kebijakan bea keluar emas dapat mendorong perubahan strategi penjualan emiten.Untuk United Tractors, mereka memproyeksikan pergeseran penjualan dari ekspor ke pasar domestik, dengan Aneka Tambang sebagai pembeli utama. Harga jual domestik memang 1 persen hingga 2 persen lebih rendah, tetapi langkah ini dapat menghindari bea keluar. Saat ini, sekitar 80 persen hingga 90 persen penjualan emas United Tractors masih bergantung pada ekspor.Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai bea keluar emas berpotensi menekan margin laba emiten berorientasi ekspor. Namun tekanan tersebut berpeluang tertutup oleh tren kenaikan harga emas global.“Emas tetap menjadi aset safe haven, sehingga emiten berpotensi memperoleh manfaat dari kenaikan average selling price (ASP),” ujar Nafan.


(prf/ega)