JAKARTA, - Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengungkapkan fasilitas kesehatan atau rumah sakit mitra BPJS Kesehatan wajib memasang poster berisi komitmen dalam memberikan layanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.Lily menuturkan, janji layanan JKN ini berisi komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan kewajiban dalam perjanjian kerja sama, dan harus diletakkan di tempat strategis dan mudah terlihat peserta"Semua faskes mitra BPJS kesehatan wajib memasang janji layanan ini di bagian depan sehingga peserta JKN (jaminan kesehatan nasional) tahu apa yang menjadi komitmen dari faskes dalam memberikan pelayanan JKN," kata Lily dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Rabu .Baca juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan RS Perkuat Pelayanan JKN Tanpa Diskriminasi Ia menuturkan, demi meningkatkan mutu layanan kepada peserta, BPJS Kesehatan melakukan transformasi mutu layanan, mengacu pada 7 dimensi mutu."Di mana kita merefleksikan mutu dalam beberapa program, yang dituangkan salah satunya pada janji layanan di faskes-faskes kesehatan," ujar Lily.Ia menyebutkan, 7 janji layanan itu dapat disederhanakan menjadi 3 slogan, yakni Mudah, Cepat, Setara.Baca juga: Cara Skrining Kesehatan BPJS Kesehatan, Bisa Cek Risiko Diabetes hingga GinjalLily membeberkan, Mudah berarti pasien BPJS mudah dalam mengakses layanan kesehatan, administrasi layanan kesehatan, serta hanya membutuhkan NIK sebagai identitas peserta untuk mengakses layanan faskes, tanpa perlu membawa fotokopi KTP/JKN/KK.Lalu, Cepat berarti memperpendek waktu tunggu, memanfaatkan sistem antrean online, dan mengoptimalisasi kanal pengaduan peserta di fasilitas kesehatan."Setara: Tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan," imbuh Lily.
(prf/ega)
Faskes Diwajibkan Pasang Poster, Berisi Janji Pasien BPJS Dilayani Setara
2026-01-12 06:47:44
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:57
| 2026-01-12 05:37
| 2026-01-12 05:28
| 2026-01-12 05:04
| 2026-01-12 05:00










































