Cerita Warga Jetak dan Tolokan Jalani Program KDMP: Beban Berat di Pundak Kepala Desa

2026-02-04 02:13:30
Cerita Warga Jetak dan Tolokan Jalani Program KDMP: Beban Berat di Pundak Kepala Desa
SEMARANG, – Di tengah berbagai program nasional yang terus mengalir hingga ke desa-desa, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) hadir sebagai harapan baru bagi masyarakat Tolokan dan Jetak, Kabupaten Semarang.Melalui koperasi ini, warga didorong membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal dengan semangat gotong royong.Sebagai program nasional, KDMP ibarat “benih” yang sedang ditanam.Ada optimisme tentang kehidupan ekonomi desa yang lebih mandiri, namun juga terselip kekhawatiran mengenai kesiapan dan risiko ketergantungan jika tak dikelola matang.Kepala Desa Tolokan, Dwi Wahono, mengatakan bahwa secara administrasi dan struktur, KDMP di desanya telah siap. Namun, operasionalnya belum berjalan.“Program ini kan baru dari Dinas Kabupaten, mungkin masih tergopoh-gopoh. Di Kabupaten Semarang ada hampir 208 desa dan 27 kelurahan. Minggu ini kami juga mengirim delegasi untuk bimbingan teknis kepengurusan,” ujarnya saat ditemui di Balai Desa Tolokan akhir pekan lalu .Baca juga: Mas Dhito Minta 344 KDMP di Kediri Punya Fokus UsahaMeski demikian, Dwi mengakui adanya tantangan dalam menyesuaikan KDMP dengan usaha-usaha masyarakat yang sudah berjalan.“Warga kami sudah hidup dari dagang. Tapi kalau ini program nasional dan dibutuhkan masyarakat, ya harus dijalankan. Justru ini jadi tantangan agar kami lebih kompetitif,” katanya.Ia juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia. Meski begitu, ia tetap optimis masyarakat dapat diajak bekerja sama.“Harapan kami jangan sampai program ini mandek. Karena sudah dikucurkan seperti itu,” tambahnya.Dwi menilai, ke depan KDMP juga harus mampu bersaing dengan pasar digital.“Retail sekarang sudah online. Jadi butuh sumber daya memadai. Harapan saya negara memberi pelatihan untuk meningkatkan SDM dalam mengelola KDMP,” jelasnya.Ia juga menegaskan peran Kodim 0714/Salatiga yang turut mengawasi pembangunan gerai dan gudang koperasi.Baca juga: Prabowo Mau Kopdes Merah Putih Punya Gudang hingga Truk“TNI ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan. Pemberkasan kami sudah lewat koramil dan Babinsa, nanti masuk ke Kodim dan baru ke desa,” ucapnya.Dwi berharap KDMP bisa berjalan berdampingan dengan BumDes tanpa saling tumpang tindih.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 01:17