Cara Klaim JHT Tanpa Resign secara Online, Cukup Pakai HP

2026-01-12 12:47:26
Cara Klaim JHT Tanpa Resign secara Online, Cukup Pakai HP
- Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan meski masih berstatus aktif bekerja.Artinya, peserta tidak perlu menunggu hingga mengundurkan diri (resign) atau terkena pemutusan hubungan kerja untuk dapat mengakses manfaat tersebut.Meski demikian, pencairan JHT bagi peserta yang masih bekerja hanya dapat dilakukan secara sebagian, yaitu sebesar 10 persen atau 30 persen dari total saldo yang dimiliki.Ketentuan ini diberlakukan sesuai dengan tujuan penggunaan dana JHT, seperti persiapan masa pensiun atau kepemilikan rumah.Lalu bagaimana cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online tanpa mengundurkan diri?Baca juga: Tak Perlu Mengundurkan Diri, Ini Cara dan Syarat Klaim JHT Sebagian bagi Pekerja AktifDeputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menjelaskan bahwa peserta yang masih bekerja dapat mencairkan saldo JHT sebesar 10 persen untuk persiapan masa pensiun.Selain itu, peserta juga bisa mengajukan pencairan JHT sebesar 30 persen yang diperuntukkan bagi uang muka kepemilikan rumah.“Pencairan tersebut dapat dilakukan dengan ketentuan peserta telah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun,” ujar Erfan kepada Kompas.com , Sabtu .Ia menegaskan, saat ini, pencairan JHT sebagian hanya dapat dilakukan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau secara berani melalui laman Lapak Asik.“Proses pencairan JHT sebagian membutuhkan waktu maksimal lima hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar,” jelasnya.Baca juga: Berapa Lama Proses Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign?Sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang masih aktif diperbolehkan mencairkan sebagian saldo JHT dengan memenuhi persyaratan tertentu.Dilaporkan pada laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan klaim JHT tanpa mengundurkan diri :Baca juga: Tak Perlu Paklaring, Begini Cara Cairkan Saldo JHT di Bawah Rp 15 Juta via PonselSementara itu, peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun juga dapat mengajukan klaim JHT sebagian sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah.Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan klaim JHT sebesar 30 persen:Perlu diperhatikan, pencairan JHT sebagian berpotensi dikenakan pajak progresif pada pencairan berikutnya, terutama jika jarak waktu klaim lebih dari dua tahun.Baca juga: Berapa Lama Proses Pencairan JHT bagi Pekerja Resign atau PHK? Ini Kata BPJS KetenagakerjaanUntuk mengajukan klaim JHT secara online , peserta dapat mengikuti langkah berikut:Demikian informasi mengenai pencairan JHT tanpa perlu mengundurkan diri.Dengan ketentuan memenuhi masa kepesertaan serta persyaratan yang berlaku, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja tetap dapat mencairkan sebagian saldo JHT sesuai aturan yang ditetapkan.Baca juga: Saldo JHT Bisa Diklaim 30 Persen untuk Beli Rumah Tanpa Perlu Tunggu Pensiun, Ini Caranya


(prf/ega)