Diding Boneng Sakit Asma, Kini Tak Terima Syuting

2026-02-01 23:32:24
Diding Boneng Sakit Asma, Kini Tak Terima Syuting
JAKARTA, - Aktor senior Diding Boneng sudah lama tak mengambil pekerjaan akting di layar lebar.Diding Boneng terakhir kali tampil dalam film Badarawuhi di Desa Penari.Sejak saat itu, Diding Boneng memutuskan berhenti karena memiliki penyakit asma."Saya terakhir 3 tahun lalu. KKN di Desa Penari. Itu syuting terakhir saya. Karena pulang dari sana saya sakit, sampai hari ini saya sakit," kata Diding saat ditemui di rumahnya di Kawasan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa .Diding Boneng tak menampik ada beberapa tawaran syuting lain datang setelahnya.Namun ia biasanya menolak jika adegan-adegan yang dibutuhkan mengganggu kesehatannya."Jadi kalau ada calling atau tawaran lagi, saya mikir. Adegannya apa aja? Kalau adegannya berat-berat gimana, saya enggak mau. Karena sayanya sakit," terang aktor berusia 75 tahun tersebut.Walaupun sudah tak tampil di depan layar, Diding Boneng nyatanya masih mengabdikan diri di dunia teater.Pemeran film Warkop DKI Lupa Aturan Main itu masih tetap mengajar."Teater enggak berhenti. Teater kan saya bisa duduk gini," katanya.Sebagai informasi, Diding Boneng baru saja mengalami musibah.Rumah tempat tinggalnya di RT 13 RW 08 Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, ambruk karena hujan pada Minggu, 28 Desember 2025.Saat ini Diding Boneng diungsikan ke Kantor RW.Sementara rumahnya langsung direnovasi oleh pihak kelurahan dibantu oleh para tetangganya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-01 22:56