Jakarta - Polisi menangkap sopir taksi online terkait kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang penumpang perempuan. Peristiwa tersebut terjadi pada 22 November 2025.Kanit Resmob Polres Metro Tangerang Kota Iptu Dimas Maulana mengatakan korban berinisial NG (30 tahun) memesan jaksa taksi online dari kawasan Kukusan Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta."Saat menjemput korban, pelaku datang menjemput menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi," kata Iptu Dimas di Tangerang seperti dilansir Antara, Selasa .AdvertisementDalam perjalanan, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban.Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian. Korban akhirnya dirudapaksa dalam kondisi tak berdaya.Usai melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kost."Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
(prf/ega)
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang di Tol, Ancam Korban Pakai Benda Mirip Senjata Api
2026-01-12 13:04:37
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 12:56
| 2026-01-12 12:53
| 2026-01-12 11:33
| 2026-01-12 10:57
| 2026-01-12 10:56










































