Respons Hanung Bramantyo soal Anaknya Ditegur Guru karena Pakai Rok Terlalu Pendek

2026-02-03 15:24:55
Respons Hanung Bramantyo soal Anaknya Ditegur Guru karena Pakai Rok Terlalu Pendek
JAKARTA, – Putri sulung pasangan artis Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca, Kana Sybil, baru-baru ini mendapat teguran dari gurunya karena rok yang dikenakannya dianggap terlalu pendek.Teguran sang guru sempat diunggah Zaskia melalui akun Instagram pribadinya.Hanung Bramantyo, saat disinggung mengenai rok sang anak, menanggapinya dengan santai. “Roknya kependekan itu tanya Zaskia aja ya. Kalau saya, ya namanya ABG, enggak apa-apa,” kata Hanung saat ditemui di daerah Palmerah, Jakarta Barat, baru-baru ini.Baca juga: Zaskia Adya Mecca Ditegur Guru karena Rok Anaknya Terlalu Pendek, Ini ResponsnyaHanung mengatakan, justru sang istri yang panik melihat putrinya memakai rok pendek. “Yang kebakaran jenggot itu Zaskia. Jadi biarin, tanyanya ke Zaskia,” ucap Hanung.Sebelumnya, teguran guru terhadap Sybil sempat dibagikan Zaskia melalui Instagram.Dalam unggahan tersebut, Zaskia memperlihatkan tangkapan layar email dari guru Sybil, Ms.Tarra, yang menyarankan agar rok hitam yang dipakai putrinya diganti dengan yang lebih panjang karena mudah terangkat saat latihan konser.Baca juga: Hanung Bramantyo Ungkap Pernah Dilarang Zaskia Adya Mecca Bikin Film Bertema Kritik Sosial“Mohon maaf Ibu Zaskia, sepertinya rok hitam yang dipakai Sybil hari ini kurang panjang sehingga untuk latihan konser agak rentan tersingkap. Apabila berkenan, bolehkah roknya diganti yang lebih panjang? Terima kasih banyak Ibu atas perhatiannya,” tulis Ms.Tarra dalam email tersebut.Alih-alih marah, Zaskia justru menilai Sybil sengaja melipat roknya agar terlihat lebih pendek.Ia menjelaskan bahwa panjang rok tersebut sebenarnya hingga setengah betis. “Aku boleh minta tolong nggak? Itu rok setengah betis. Kayaknya Sybil melipat bagian pinggangnya. Di rumah sebelum berangkat aku selalu suruh turunin, tapi aku curiga sampai sekolah dia lipat lagi,” jawab Zaskia kepada gurunya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 14:54