BANDUNG, — Angka perceraian di Kabupaten Bandung masih tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Soreang, sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 8.400 perkara perceraian yang masuk.Dari jumlah tersebut, sekitar 7.200 perkara telah diputus, dengan mayoritas berupa cerai gugat sebanyak 5.600 perkara dan cerai talak sebanyak 1.400 perkara.Humas Pengadilan Agama Soreang, Samsul Zakaria menjelaskan, persoalan perceraian di wilayah tersebut masih didominasi konflik rumah tangga yang disebabkan oleh tekanan ekonomi dan perselisihan berkepanjangan."Faktor dominan memang pertengkaran dan perselisihan terus-menerus yang biasanya dipicu masalah nafkah atau ekonomi," ungkapnya kepada awak media pada Selasa .Baca juga: TKI Tertipu Lembaga Pelatihan Nakal: Jual Harta demi ke Jepang hingga PerceraianSamsul juga menjelaskan beberapa faktor lain turut memicu terjadinya perceraian, seperti judi online, kehadiran orang ketiga, kebiasaan mabuk, hingga salah satu pihak yang meninggalkan pasangan.Ia menegaskan, perkara perceraian mencakup semua kelompok usia.Pengadilan Agama Soreang tetap mewajibkan proses mediasi bagi pasangan yang berperkara. Namun, tidak semua proses mediasi berujung pada rujuk."Yang jelas kalau perkara masuk Pengadilan, kedua belah pihak wajib hadir untuk menempuh mediasi," tambahnya.Menurut Samsul, ada beberapa kategori yang berhasil, seperti kesepakatan mengenai hak asuh anak dan urusan harta bersama.Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyatakan, angka perceraian di Kabupaten Bandung sebenarnya sempat menurun dari sekitar 10.000 kasus pada 2021 menjadi 6.000 kasus pada tahun ini.Meskipun demikian, angka ini tetap dianggap memprihatinkan."Angka ini masih tergolong tinggi dan membutuhkan intervensi serius," katanya.Dadang juga menyoroti dampak tinggi perceraian terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga serta kehancuran ekonomi keluarga akibat penyalahgunaan judi online dan pinjaman online.Ia berharap agar Pengadilan Agama Soreang dan Pemerintah Kabupaten Bandung dapat bekerja sama untuk menekan angka perceraian dengan melakukan langkah-langkah pencegahan sebelum perkara masuk ke meja sidang."Memang harus kita intervensi seserius mungkin," ungkapnya.
(prf/ega)
Tren Perceraian di Bandung Tinggi, 8.400 Perkara Ditangani Pengadilan Agama Soreang
2026-01-13 06:54:34
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:32
| 2026-01-13 05:59
| 2026-01-13 05:40
| 2026-01-13 04:31
| 2026-01-13 04:28










































