Diduga Rugikan Negara Rp 133 Miliar, Eks Direktur Pelaksana PT Inalum Ditahan di Tanjung Gusta

2026-02-02 17:43:03
Diduga Rugikan Negara Rp 133 Miliar, Eks Direktur Pelaksana PT Inalum Ditahan di Tanjung Gusta
MEDAN,  - Direktur Pelaksana PT Inalum, Oggy Achmad Kosasih, periode 2019-2021 ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi penjualan aluminium alloy tahun anggaran 2018-2024."Tersangka ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan," kata Bani Ginting, Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sumut saat diwawancarai di Kantor Kejati Sumut pada Senin .Iwan menyampaikan, saat ini tim penyidik terus bekerja melakukan pendalaman dan jika ditemukan adanya keterlibatan orang atau pihak lain baik perorangan maupun koorporasi tentu akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya.Baca juga: Sidang Perdana Kasus Korupsi Duo Bos Sritex, Didakwa Rugikan Negara Rp 1 TriliunOggi diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi itu bersama dua tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap Kejati Sumut.Yakni, pertama Dante Sinaga, selaku Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019. Kedua, Joko Susilo, selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019.Sebelumnya diberitakan, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Jeffry menjelaskan, bahwa PT Inalum menjual aluminium alloy ke PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) sejak tahun 2019.Baca juga: Kejati NTT Geledah Kantor Dinas Koperasi, Sita Dokumen dan Uang Terkait Korupsi RPH Sumlili"Mereka diduga mengubah skema pembayaran yang harus cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan Tenor selama 180 hari," kata Jeffry saat diwawancarai di Kantor Kejati Sumut pada Rabu (17/12/2025.Alhasil, lanjut Jeffry, PT PASU tidak melakukan pembayaran atas aluminim alloy tersebut sehingga kerugian negara  diperkirakan mencapai delapan juta dolar Amerika.Baca juga: 2 Pejabat PT Inalum Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Alloy"Jika dikonversi dalam rupiah saat ini diperkirakan mencapai Rp 133.496.000.000. Namun untuk kepastian nominal kerugian negaranya saat ini masih dalam proses perhitungan," sebut Jeffry.Kedua tersangka pun dikenakan Pasal Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 15:33