Tarif Listrik 2026 Idealnya Naik, Tetap, atau Turun? Ini Pendapat Ekonom UGM

2026-02-04 01:23:59
Tarif Listrik 2026 Idealnya Naik, Tetap, atau Turun? Ini Pendapat Ekonom UGM
- Pemerintah belum menetapkan besaran tarif listrik yang akan berlaku pada 2026.Saat ini, tarif yang digunakan masih mengacu pada penetapan untuk triwulan IV (Oktober–Desember) 2025.Sebagai informasi, pelanggan listrik prabayar dan pascabayar dikenakan besaran tarif yang sama.Pada skema prabayar, pelanggan perlu membeli token dan memasukkannya ke meteran, sedangkan pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan setelah periode pemakaian berakhir.Sepanjang 2025, tarif listrik ini diketahui tidak pernah mengalami perubahan, baik turun maupun naik.Lantas, idealnya tarif listrik tahun depan naik, tetap, atau turun?Baca juga: Ini Cara Cek dan Hitung Tagihan Listrik PLN dengan MudahPengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai tarif listrik 2026 idealnya mengalami penurunan.“Perubahan tarif listrik itu cukup signifikan dalam kehidupan sehari-hari warga,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis .Menurut Fahmy, daya beli masyarakat masih rendah. Penurunan tarif listrik dinilai dapat meningkatkan kemampuan belanja rumah tangga, karena sebagian pengeluaran bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya.“Kalau tarif listrik dinaikkan, pasti akan menurunkan daya beli. Tapi kalau diturunkan, justru bisa menaikkan daya beli,” tutur Fahmy.Ia menambahkan, peningkatan konsumsi rumah tangga akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi tahun depan.Saat ini, konsumsi masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia.Baca juga: Cara Cek Biaya Pasang Listrik Baru PLN lewat HP untuk Pelanggan Rumah TanggaFahmy menjelaskan, penurunan tarif juga berdampak besar bagi sektor industri dan bisnis yang membutuhkan konsumsi listrik tinggi.Dengan tarif yang lebih rendah, biaya produksi dapat ditekan sehingga harga produk berpotensi lebih murah.“Kemudian, industri juga bisa menaikkan jumlah produksinya,” ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 01:08