Hanya Hitungan Menit, Layanan 110 Respons Aduan Warga Pekanbaru soal Preman

2026-01-13 12:56:36
Hanya Hitungan Menit, Layanan 110 Respons Aduan Warga Pekanbaru soal Preman
Kecepatan respons Polresta Pekanbaru dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mendapatkan apresiasi. Melalui layanan darurat 110, petugas Resmob Polresta Pekanbaru merespons cepat aduan warga soal preman meresahkan hanya dalam hitungan menit.Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menyampaikan operator piket 110 menerima laporan warga bernama Reyner Jaya sekitar pukul 13.45 WIB siang tadi. Pelapor merasa terancam dengan kehadiran preman yang meminta 'jatah keamanan' di depan kediamannya di Jalan Lily, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru."Kemudian, anggota dari Resmob yang dipimpin Aiptu Bambang H, Aipda Suria, dan Aipda Eko berkoordinasi dengan Kanit 1 Pamapta Polresta Pekanbaru, Ipda Ade," kata Kombes Jeki, dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).Tak butuh waktu lama, instruksi diteruskan ke personel Polsek Payung Sekaki. Unit Resmob tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.Setibanya di lokasi, petugas langsung memintai keterangan pelapor dan mengamankan terduga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi di tempat, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan."Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, terutama terkait permintaan uang parkir ilegal di depan ruko milik pelapor. Dan pelapor memutuskan untuk tidak melanjutkan ke ranah laporan polisi (LP)," jelasnya.Kombes Jeki mengatakan layanan 110 merupakan wujud kehadiran Polri di tengah situasi darurat."Ini adalah komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat saat situasi darurat terjadi," tegasnya.Jeki juga mengimbau kepada seluruh warga Pekanbaru untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 jika melihat atau mengalami gangguan keamanan."Kami siaga 24 jam. Layanan 110 ini gratis dan merupakan cara tercepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian," tutup Kapolresta.Kejadian ini menjadi bukti nyata efektivitas nomor darurat 110 sebagai saluran komunikasi langsung antara warga dan kepolisian. Pelapor menyampaikan apresiasi atas respons cepat 110."Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada layanan 110 Polresta Pekanbaru yang telah cepat merespons laporan dari masyarakat. Semoga Polri semakin dicintai masyarakat," ucap Reyner dalam video yang diterima wartawan.Lihat juga Video 'Bang Jago Ancam Bakar Minimarket di Sumedang Berujung Ditangkap':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-13 11:53