Ekonom INDEF Peringatkan Risiko Inflasi dan Rent Seeker di Balik Redenominasi Rupiah

2026-02-03 08:10:59
Ekonom INDEF Peringatkan Risiko Inflasi dan Rent Seeker di Balik Redenominasi Rupiah
JAKARTA, -Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad memperingatkan potensi munculnya rent seeker atau pihak yang mencari keuntungan pribadi dalam pelaksanaan kebijakan redenominasi rupiah.Tauhid menjelaskan, redenominasi merupakan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang dengan menghapus angka nol di belakang nominal tanpa mengubah nilai riilnya di masyarakat.Namun, ia menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan inflasi jangka pendek dan praktik manipulatif oleh oknum tertentu.“Risikonya selain inflasi (yang) pasti terjadi ya karena kan rupiah redenominasi orang pada naikin harga,” kata Tauhid saat dihubungi Kompas.com, Minggu . Baca juga: DPR Ingatkan Redenominasi Rupiah Perlu Persiapan Besar-besaranMenurutnya, lonjakan harga pasca-redenominasi bukan disebabkan kenaikan biaya produksi maupun meningkatnya permintaan, melainkan ulah rent seeker yang memanfaatkan momentum perubahan sistem uang.Ia menambahkan, faktor misinformasi publik juga dapat memperparah situasi. Sebagian masyarakat yang belum memahami kebijakan tersebut bisa panik dan salah menilai nilai uangnya menurun.“Karena memang ada unsur orang rent-seeker di situ, mencari momentum gitu ya, dan ini karena ada misinformasi masyarakat belum terbiasa,” ujarnya.Tauhid memperingatkan, persepsi keliru masyarakat dapat memicu gejolak sosial. Banyak warga akan merasa nilai uang mereka menurun karena angka pada saldo atau tabungan berkurang.“Mereka salah paham dan sebagainya karena perasaan nilai yang tadinya dimiliki banyak ya jutaan jadi hanya beberapa, yang punya miliaran (menjadi) hanya beberapa. Nah ini yang saya kira menjadi problem,” tutur Tauhid. Baca juga: Redenominasi Rupiah: Risiko Psikologis dan Tantangan PublikIa menegaskan, pemerintah perlu mengantisipasi potensi ini dengan memperkuat sosialisasi publik secara masif dan jelas.“Sosialisasi yang gencar di masyarakat,” kata dia.Rencana redenominasi rupiah kini kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah ke dalam program prioritas.Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, dengan target penyelesaian RUU pada 2027.“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” tertulis dalam PMK yang diteken pada 10 Oktober 2025.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-03 07:09