Dua Kubu Mahasiswa di UNM Parang Tambung Saling Serang, Lima Motor Dibakar

2026-02-01 00:16:27
Dua Kubu Mahasiswa di UNM Parang Tambung Saling Serang, Lima Motor Dibakar
MAKASSAR, - Bentrok antara dua kubu mahasiswa kembali terjadi di lingkungan kampus II Universitas Negeri Makassar (UNM) Parang Tambung, Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu malam. Berdasarkan informasi, bentrokan itu melibatkan dua kubu mahasiswa berbeda fakultas. Mereka terlibat saling serang dengan senjata tajam di dalam lingkup kampus. Peristiwa itu pun membuat panik sejumlah mahasiswa yang hendak pulang usai melaksanakan perkuliahan. "Saya lagi sementara duduk-duduk di sekret, tiba-tiba ada yang menyerang. Langsung saling serang banyak orang," ucap Dimas salah satu mahasiswa UNM ditemui wartawan di lokasi. Baca juga: BMKG Pastikan Tak Ada Gempa Susulan di Tarakan, Pasien RS Diimbau Masuk GedungDimas menduga bentrok antar dua kubu mahasiswa itu dipicu oleh peristiwa teror yang dilakukan sejumlah orang tidak dikenal dengan melakukan perusakan fasilitas kampus. "Mungkin gara-gara kemarin malam, ada itu sekitar 30 kaca dipecahkan di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)," ujar dia.Saat bentrokan berlangsung yang terjadi malam tadi, Dimas mengaku sempat dikejar oleh salah satu kelompok menggunakan senjata tajam hingga berhasil menyelamatkan diri masuk ke salah satu gedung kampus."Saya tadi di belakang baru lari ke depan, saya dikejar pakai parang oleh sekitar dua sampai tiga orang. Saya naik di gedung lantai dua. Di kelas, di dalam kelas ada sekitar 40 orang (mahasiswa) juga berlindung," kata Dimas.Sementara, Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin mengungkapkan bahwa dalam peristiwa bentrokan itu ada lima unit motor dibakar massa. "Kami sisir di semua sudut-sudut kampus. Kejadiannya tidak berlangsung lama dan setelah kami lakukan olah TKP ternyata ada lima motor yang terbakar," kata Syarifuddin. Selain kendaraan milik mahasiswa dirusak, sejumlah kaca kelas di FMIPA UNM Makassar juga dirusak. Polisi menyebut bentrokan ini melibatkan antara mahasiswa FMIPA dan Fakultas Teknik (FT) UNM Makassar. "Di FMIPA ada kaca yang pecah. Sementara kita lakukan penyelidikan, kita lakukan pendalaman apa motif dari kejadian ini," ungkapnya. Saat ini puluhan personel gabungan telah dikerahkan di kampus almamater oranye tersebut guna mengantisipasi bentrokan susulan. "Alhamdulillah untuk situasi saat ini kita sudah bisa kendalikan. Penjagaannya kami komunikasi dengan pihak sekuriti yang ada di sini.bKalau pun ada yang mau masuk, mahasiswa dicek betul," bebernya. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-01 19:25