Basarnas Kerahkan Anjing K9 Cari 553 Korban Bencana Sumatera yang Masih Hilang

2026-02-01 21:00:35
Basarnas Kerahkan Anjing K9 Cari 553 Korban Bencana Sumatera yang Masih Hilang
Kepala Basarnas Mohammad Syafii mengungkap sebanyak 553 orang masih hilang imbas bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Syafii mengatakan anjing pelacak atau K9 saat ini dikerahkan dalam proses pencarian korban hilang.Data tersebut merupakan data per Selasa (2/12/205), pukul 10.00 WIB. Total korban meninggal dunia berdasarkan data Basarnas sebanyak 583 orang."Hari ini operasi SAR selalu atau terus dilaksanakan, dan untuk update data memang terakhir tadi jam 10.00, bahwa total jumlah korban yang telah terevakuasi meninggal dunia ada 583 orang, dan yang dilaporkan masih dalam pencarian ada 553 orang," kata Syafii seusai rapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).Syafii menjelaskan, operasi pencarian telah mengerahkan seluruh kekuatan unsur. Antara lain unsur darat maupun TNI-Polri."Pencarian, karena memang sudah mulai terbuka, kita sudah menggunakan K9 untuk membantu," katanya.Syafii mengungkap adanya kesulitan dalam mencari korban hilang. Hal itu disebabkan oleh kondisi lumpur yang sangat tebal dan bercampur dengan kayu."Tentunya ini mengalami kesulitan tersendiri pada saat lumpur itu ketebalannya tersendiri, kemudian di dalamnya bercampur dengan kayu dan mulai lumpur ini mulai mengering sehingga kita membutuhkan salah satunya adalah K-9," ujarnya.Lebih lanjut, Syafii menjelaskan alasan perbedaan data korban meninggal antara Basarnas dan BNPB. Diketahui, data korban meninggal berdasarkan BNPB per pukul 12.55 WIB, sebanyak 659 orang, sedangkan Basarnas per pukul 10.00 WIB, sebanyak 583 orang."Apa yang dilaksanakan Badan SAR Nasional tentunya menggunakan prosedur yang baku. Kita tidak tahu bahwa terkait dengan laporan yang ada di BNPB, karena BNPB ini sebagai koordinator dari seluruh kekuatan. Bisa dari informasi dari Pemerintah Daerah, ada dari TNI, dari Polri," jelasnya."Namun yang dilakukan oleh Badan SAR Nasional sebenarnya akan dipertanggungjawabkan, karena itu hubungannya dengan santunan, dengan hak-haknya dari keluarga," imbuh dia.Lihat Video 'Solok Pascabanjir Bandang, Kayu Gelondongan Selimuti Danau Singkarak':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-01 21:03