Jakarta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap tiga orang debt collector yang menarik paksa sebuah mobil. Peristiwa itu terjadi pintu keluar Tol Buaran Indah, Kota Tangerang pada Rabu 22 Oktober 2025Ketiganya merupakan debt collector lepas (freelance) yang sudah lama berkecimpung di profesi tersebut. Mereka berinisial YA, DMK, dan CED."Ketiganya merupakan debt collector yang tidak terikat dengan perusahaan leasing manapun," ujarnya YA, DMK, dan CED, Selasa .AdvertisementKepada penyidik, mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan penarikan kendaraan roda empat di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
(prf/ega)
Cerita Sopir Jemaah Umrah Mobilnya Diambil Paksa Mata Elang di Parkiran Bandara, lalu Diturunkan di Tol
2026-01-11 23:10:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:50
| 2026-01-11 21:03
| 2026-01-11 20:59
| 2026-01-11 20:55










































