Dua Keponakan Jadi Korban Pencabulan, Paman Desak Polisi Tangkap Guru Madrasah Terduga Pelaku

2026-02-04 10:34:58
Dua Keponakan Jadi Korban Pencabulan, Paman Desak Polisi Tangkap Guru Madrasah Terduga Pelaku
JAMBI, – Sejumlah orangtua dan wali siswi korban pencabulan kepala madrasah di Kabupaten Merangin, Jambi, mendesak polisi segera menangkap terduga pelaku.Hal tersebut disampaikan AS, paman dari dua korban. Ia menjelaskan dua keponakannya turut menjadi korban tindakan cabul terduga pelaku berinisial S.“Benar, ada dua keponakan saya yang juga dicabuli oleh pelaku,” kata AS saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa .AS berharap polisi segera menangkap terduga pelaku karena jumlah korban terus bertambah.“Di awal ada enam orang yang melapor, terakhir tambah satu lagi, menjadi tujuh orang yang resmi melapor ke Polres,” jelasnya.Baca juga: Orangtua Korban Pencabulan Guru Madrasah di Merangin Keluhkan Respons Polisi: Seperti Mengemis KebenaranAS menyebut dugaan awal jumlah korban mencapai sembilan belas orang. Namun sejumlah korban masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku sehingga enggan melapor.“Jadi, yang tidak melapor itu karena diduga diintimidasi pelaku, karena masih keluarga dia. Sementara yang lain, mereka menilai sentuhan yang dilakukan pelaku masih bisa dimaklumi,” ujarnya.AS mengetahui dua keponakannya menjadi korban setelah informasi dugaan pencabulan tersebar luas. Ia kemudian memanggil keponakannya beserta orangtuanya.“Saya tanya satu per satu keponakan saya, ‘pernah gak dicabuli oleh guru?’ mereka jawab ‘pernah mak ngah (paman)’ akhirnya saya tanya lebih dalam lagi, baru terbongkar,” katanya.Saat itu, kedua korban mengaku diraba pelaku pada bagian tubuh tertentu. Modusnya dilakukan terduga pelaku setiap kali beraksi.Sejumlah orangtua resah karena terduga pelaku masih bebas beraktivitas. Hal ini diungkapkan J, satu di antara orangtua korban yang telah melapor ke Polres Merangin.“Ini kan korbannya ada yang tetangga dia (pelaku), jadi kita orangtua dan anak kita yang jadi korban was-was dengan kehadiran dia,” kata J saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin .J menyebut beberapa orangtua sempat hendak mendatangi terduga pelaku, tetapi ia melarang karena khawatir terjadi keributan.Menurut J, polisi lamban menangani laporan para korban. Hingga kini belum ada kejelasan soal penanganan kasus tersebut.Baca juga: Orangtua Resah, Guru Madrasah Terduga Pencabulan 19 Siswa di Jambi Masih Bebas Beraktivitas“Saya larang orangtua yang lain untuk nemui pelaku, saya bilang kita ikut aturan hukum. Tetapi saat kita ikut aturan, malah lambat sekali, tidak ada perkembangannya,” ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-04 09:29