JAKARTA, - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI) menyampaikan bahwa puncak ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi akan berlangsung pada 25 Mei 2026.Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Ichsan Marsha, menuturkan bahwa jemaah akan mulai bergerak menuju Arafah pada 9 Dzulhijjah 1447 H."Puncak ibadah haji akan berlangsung pada 8 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau 25 Mei 2026, saat jemaah bergerak menuju Arafah dan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau 26 Mei 2026," kata Ichsan ketika dikonfirmasi, Rabu .Baca juga: Pemerintah Rilis Timeline Haji 2026, Jemaah Masuk Asrama 21 April 2026Jadwal pelaksanaan ibadah haji 2026 tertuang dalam Rencana Perjalanan Ibadah Haji (RPH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang wajib menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara."Rencana perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggaraan operasional haji 1447 H, termasuk penyiapan layanan di embarkasi, penerbangan, akomodasi, transportasi, hingga konsumsi di Tanah Suci," ujar Ichsan.Baca juga: Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2026 dari KemenhajIchsan menegaskan, penetapan jadwal RPH Haji 2026 lebih awal ini untuk mempersiapkan dan memberikan kepastian waktu bagi jemaah.Jemaah haji gelombang pertama (I) akan mulai diberangkatkan dari Tanah Air ke Madinah pada 22 April 2025.Gelombang kedua (II) akan diberangkatkan pada 7 Mei 2026 atau 20 Dzulqa’dah 1447 Hijriah, langsung menuju Mekkah Al-Mukarramah.Sementara itu, fase pemulangan jemaah haji akan dimulai pada 1 Juni 2026 dan berakhir 1 Juli 2026 atau bertepatan dengan 16 Muharram 1448 Hijriah.Baca juga: Kemenag Sudah Bayar Uang Muka untuk Booking Tempat di ArmuznaSebagaimana diketahui, kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen).Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah di setiap provinsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 87.409.366.Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp 54.194.366.
(prf/ega)
Puncak Ibadah Haji 2026 akan Berlangsung pada 25 Mei
2026-01-12 07:10:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:15
| 2026-01-12 05:29
| 2026-01-12 05:07










































