Ibu dan Anak Korban Kecelakaan Bus Cahaya Trans Dimakamkan 1 Liang di Sleman

2026-01-15 23:51:04
Ibu dan Anak Korban Kecelakaan Bus Cahaya Trans Dimakamkan 1 Liang di Sleman
Ibu dan anak asal Cangkringan, Sleman, bernama Endah (48) dan Mutiara Citra Dwi Purwita (19), menjadi korban kecelakaan maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak, Semarang. Jenazah keduanya dimakamkan dalam satu liang.Dilansir detikJogja, Senin (22/12/2025), jenazah tiba di rumah duka pada pukul 17.17 WIB. Ratusan pelayat saat itu sudah memadati rumah duka. Jenazah ibu dan anak itu dibawa ke makam yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah duka.Liang makam yang disediakan satu, disekat menjadi dua bagian. Tetangga korban, Binuko Wawan, mengatakan satu liang itu sudah disiapkan di pemakaman umum Kebur Lor yang tak jauh dari kediaman korban."Dimakamkan di pemakaman umum. Jadiin satu, satu lubang, satu liang," kata Binuko saat ditemui wartawan.Binuko mengaku kaget saat mendapat kabar duka dari panggilan telepon Purwoko kepada rekan kerjanya di Sleman. Purwoko ialah suami Endah dan ayahnya Mutiara. Purwoko selamat dari kecelakaan itu, kini dirawat di rumah sakit di Semarang."Ya kaget juga, ini tahunya justru dari Pak Purwoko, dia yang telepon ngabari," kata Binuko.Baca selengkapnya di sini.Lihat Video 'Kakorlantas Berduka Atas Insiden Laka Maut di Tol Krapyak':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-15 22:25