JAKARTA, - Integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Daerah (Pemda).Menurut Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pun menjamin dengan integrasi tersebut bakal ada peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meski tarifnya tak naik.Baca juga: Mengenal Kantah, Kantor Urusan Sertifikat Hak Milik“Pengalaman Sragen dan Kota Tangerang, PBB-nya langsung naik empat kali lipat. Nanti kalau enggak percaya, cek tahun depan. Begitu NIB dan NOP-nya di Denpasar terintegrasi, saya jamin PBB naik tanpa menaikkan tarif," jelasnya, Rabu .Nusron meyakini integrasi ini memberikan manfaat langsung bagi Pemerintah Daerah (Pemda), terutama dalam optimalisasi penerimaan PBB.“Untuk Bapak/Ibu nyari PBB, tidak perlu menaikkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Langkah yang dilakukan Denpasar ini sudah betul, NIK, NIB, dan NOP jadi satu integrasi,” ucapnya.Baca juga: Kini, Alih Hak Tanah Bisa secara Elektronik di Seluruh Kantah JakartaDalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar Mulyadi menjelaskan, integrasi NIB, NOP, dan NIK merupakan langkah untuk memperkuat kualitas data, kecepatan layanan, serta kolaborasi antara BPN dan pemerintah daerah.“Integrasi ini bagian dari upaya meningkatkan integritas pertukaran data agar lebih optimal. Ini akan berimplikasi pada layanan yang lebih cepat, termasuk validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam pendaftaran tanah maupun pemeliharaan data,” ungkapnya.Integrasi yang diresmikan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah karena mengurangi kesalahan pencatatan BPHTB dan meminimalkan kecurangan pengurangan nilai pajak.Baca juga: Ini Syarat Wajib agar Balik Nama Tanah dan Rumah Warisan Tak Kena PajakMulyadi juga menilai, integrasi akan membuat data perpajakan jadi lebih akurat.Bagi masyarakat, integrasi data memastikan kejelasan dan transparansi dalam layanan pertanahan.Masyarakat dapat memverifikasi dan memeriksa data secara mandiri melalui geoportal maupun aplikasi Sentuh Tanahku.“Pemerintah daerah juga memiliki portal tersendiri yang bisa digunakan masyarakat untuk memantau proses layanan,” ujar Mulyadi.Peluncuran integrasi NIB, NIK, dan NOP di Denpasar, menjadi langkah strategis dalam digitalisasi layanan pertanahan di Bali.Integrasi ini diharapkan mempercepat layanan, meningkatkan akurasi data, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi pemerintah daerah serta masyarakat.
(prf/ega)
Integrasi Nomor Bidang Tanah, dan NIK Bikin Pendapatan Daerah Melonjak
2026-01-11 22:31:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:48
| 2026-01-11 22:42
| 2026-01-11 22:31
| 2026-01-11 22:13
| 2026-01-11 20:49










































