Takut Ditinggal, Ammar Zoni Minta Dokter Kamelia Tetap Setia Dampinginya di Masa Sulit

2026-01-11 15:11:44
Takut Ditinggal, Ammar Zoni Minta Dokter Kamelia Tetap Setia Dampinginya di Masa Sulit
JAKARTA, — Aktor Ammar Zoni mengungkapkan rasa takutnya kehilangan sang kekasih, dokter Kamelia, di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya.Ammar menyampaikan kegelisahannya kepada ibu angkatnya, Titik Haryanti, melalui sambungan Zoom usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis .“Bu, temenin terus ya?” pinta Ammar kepada Titik.Baca juga: Ammar Zoni Video Call dari Lapas Nusakambangan, Janji Tobat dan Minta Doa Bebas Pekan DepanTitik pun menenangkan Ammar.“Iya, dokter itu selalu bareng sama saya. Ke mana-mana selalu bersama. Diundang media juga selalu bareng. Enggak usah khawatir. Saya juga jaga dokter, kan sudah ketemu papanya juga,” ujarnya.Dokter Kamelia kemudian ikut menegaskan kesetiaannya untuk tetap mendampingi Ammar.“Aku di sini nemenin kamu terus, enggak usah khawatir. Tadi juga Om John nanya, ‘Dokter gimana? Masih setia atau apa?’ Ya aku tetap di sini nemenin kamu,” kata Kamelia.Baca juga: Ammar Zoni Minta Kekasih Jadi Perantara untuk Jelaskan Tuduhan Pengedar Narkoba kepada Anak-anaknyaUsai sidang, Kamelia menjelaskan bahwa ketakutan Ammar muncul karena ia merasa sendirian.Menurutnya, tidak ada teman dekat Ammar yang datang menjenguk atau hadir dalam persidangan.“Wajar kalau dia takut. Dalam posisi seperti ini, enggak ada teman-temannya yang datang. Jadi mungkin muncul rasa takut itu,” ujarnya.Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Ammar Zoni Tetap Diadili dalam Kasus Pengedaran NarkobaMeski demikian, ia memastikan tetap akan mendampingi Ammar sampai seluruh proses hukum selesai.“Aku sudah bilang, aku tetap di sini sampai akhir persidangan,” kata Kamelia.Video call lewat Zoom tersebut dilakukan setelah izin dari majelis hakim PN Jakarta Pusat dan pihak Lapas Nusakambangan.Sambungan dilakukan usai sidang dinyatakan berakhir.Sidang hari itu ditutup dengan penetapan bahwa sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis dengan agenda pembacaan putusan sela.


(prf/ega)