BULELENG, – Seorang penanggung jawab gudang perusahaan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, dilaporkan ke polisi setelah diduga menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 526 juta.Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya laporan tersebut.Ia menyampaikan, kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit internal. Perusahaan menemukan selisih besar antara stok barang dan setoran penjualan.“Berdasarkan laporannya, dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit internal," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis .Baca juga: Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkab Buleleng Dirikan Posko Terpadu BencanaIa menjelaskan, kecurigaan awal muncul pada Senin ketika admin perusahaan menerima informasi adanya pemesanan stok barang baru oleh terlapor.Padahal, berdasarkan data administrasi, stok lama masih tercatat tersedia."Hal itu menimbulkan dugaan adanya selisih barang," jelasnya.Baca juga: Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Tembok 8 Meter di Buleleng AmbrukMenindaklanjuti temuan tersebut, pihak perusahaan yang diwakili supervisor melakukan audit langsung ke gudang pada Kamis sekitar pukul 12.00 Wita.Gudang tersebut diketahui berada di bawah tanggung jawab terlapor."Saat dilakukan audit, ditemukan adanya kekurangan setoran hasil penjualan barang dalam jumlah besar," ungkapnya.Terlapor berinisial PM (39), yang menjabat sebagai penanggung jawab gudang CV Central Inti Perkasa di wilayah Singaraja.PM diduga tidak menyetorkan uang hasil penjualan barang ke perusahaan secara bertahap."Terlapor mengakui bahwa uang hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaan dan digunakan untuk keperluan pribadi. Hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan," sambung dia.Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 526.603.500. Pihak manajemen pun memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng."Saat ini, laporan dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut tengah ditangani penyidik Polres Buleleng untuk pendalaman lebih lanjut," katanya.
(prf/ega)
Penanggung Jawab Gudang Perusahaan di Buleleng Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Rp 526 Juta
2026-01-12 05:33:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:41
| 2026-01-12 05:23
| 2026-01-12 05:15
| 2026-01-12 04:09
| 2026-01-12 03:34










































