140 dari 579 Anggota DPR Absen Rapat Paripurna RUU Penyesuaian Pidana

2026-01-12 14:41:02
140 dari 579 Anggota DPR Absen Rapat Paripurna RUU Penyesuaian Pidana
JAKARTA, - Ada 140 anggota DPR RI yang tidak hadir saat rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2025–2026, Senin .Agenda rapat kali ini di antaranya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana dan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.Namun, rapat paripurna ini hanya dihadiri secara langsung oleh 158 anggota DPR RI.Sementara itu, 140 anggota DPR tercatat tidak hadir dalam sidang tersebut.“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat DPR pada hari ini telah ditandatangani oleh 158 orang anggota, izin 140, sehingga telah memenuhi kuorum untuk rapat dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.Baca juga: Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi Undang-UndangMeski begitu, Dasco menekankan bahwa rapat paripurna DPR RI ini tetap bisa digelar karena jumlah peserta memenuhi syarat kuota forum dan terdapat perwakilan dari 8 fraksi di parlemen.“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillah perkenankanlah kami sebagai anggota dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 pada Senin 8/12/2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Dasco.Setidaknya terdapat tujuh agenda yang dibahas dan diambil keputusannya dalam rapat paripurna ini.Agenda pertama ialah pembicaraan tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penyesuaian Pidana.Agenda berikutnya berupa penyampaian laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait hasil pembahasan perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 dan perubahan kedua Prolegnas RUU Tahun 2025–2029.Setelah penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.Baca juga: Adies Kadir dan Uya Kuya Kembali Ikut Rapat Paripurna DPRKemudian, Komisi V DPR menyampaikan hasil pembahasan uji kelayakan calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025–2029, yang juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.Selain itu, rapat mendengarkan pendapat fraksi-fraksi atas RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang merupakan usul inisiatif Baleg, serta dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.Pendapat fraksi-fraksi juga disampaikan untuk RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban (usul inisiatif Komisi XIII), yang kemudian diambil keputusan menjadi RUU usul DPR.Agenda lainnya ialah penetapan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Desain Industri dan RUU tentang Hukum Perdata Internasional serta pengambilan keputusan.Sebagai penutup rangkaian sidang, Ketua DPR RI Puan Maharani dijadwalkan menyampaikan pidato penutupan masa persidangan II tahun sidang 2025–2026.


(prf/ega)