Merasa Diancam, Sekda Kota Tegal Adukan Mantan Anggota DPRD ke Polisi

2026-01-12 07:17:36
Merasa Diancam, Sekda Kota Tegal Adukan Mantan Anggota DPRD ke Polisi
TEGAL, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Jawa Tengah, Agus Dwi Sulistyantono melaporkan mantan anggota DPRD berinisial S (46) alias JP ke Polres Tegal Kota, Jumat .Agus merasa mendapat muatan ancaman hingga pencemaran nama baik yang diduga dilakukan JP.Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Edi Purwanto SH MH, ke salah satu unit di Satreskrim Polres Tegal Kota.“Laporan pengaduan kami, pertama adalah patut diduga adanya pencemaran nama baik, kedua adalah adanya muatan ancaman, ketiga kaitannya dengan Undang-undang ITE,” kata Edi di Mapolres Tegal Kota.Baca juga: Jual Sabu Sasar Sopir Truk Mangkal di Pantura, 2 Pria di Tegal Diringkus PolisiEdi menyebut kliennya dirugikan karena nama baiknya dicemarkan hingga diketahui publik tanpa dasar kuat.“Yang intinya dalam hal ini klien kami merasa terganggu, merasa nama baiknya dicemarkan oleh saudara JP,” ujarnya.Ia menduga JP kecewa karena dugaan pengkondisian sejumlah proyek yang tidak dapat dipenuhi oleh kliennya.“Indikasinya adalah kekecewaan pengkondisian-pengkondisian sejumlah proyek yang patut diduga itu akan dimintakan ke klien kami,” tambah Edi.Baca juga: Propam Turun Tangan! Anggota Polres Tegal Kota Jadi Sasaran Operasi ZebraEdi menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.“Intinya semua kami serahkan ke pihak kepolisian bahwa proses hukum di NKRI harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.Saat dikonfirmasi, JP menanggapi laporan tersebut dengan santai.“Bagus kalau Sekda melaporkan saya. Hak masyarakat dan Sekda, saya malah senang dan ini keren,” ujar JP melalui pesan singkat.Diketahui, pada awal November JP juga melaporkan Agus Dwi dan Direktur CV Curtina Prasara ke Kejari Tegal terkait pengelolaan lahan parkir RSUD Kardinah.JP menduga terjadi tindakan gratifikasi karena adanya perjanjian kerja sama dengan lembaga yang belum memiliki legal standing dari Kementerian Hukum sejak Maret 2022.


(prf/ega)