DPR Telah Sahkan 21 RUU yang Ada di Prolegnas Prioritas 2025

2026-01-11 22:55:12
DPR Telah Sahkan 21 RUU yang Ada di Prolegnas Prioritas 2025
JAKARTA, - DPR telah mengesahkan sebanyak 21 dari 52 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.Capaian tersebut disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan dalam rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2026 bersama Menteri Hukum."RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang terdapat 21 RUU, yang terdiri dari tujuh RUU dan 14 RUU kumulatif terbuka," ujar Bob dalam rapat, Kamis .Adapun yang telah selesai pada pengambilan keputusan tingkat I sebanyak sebanyak sembilan RUU.Baca juga: Alasan DPR Prioritaskan RUU Penyadapan untuk 2026Lalu, terdapat empat RUU yang akan memasuki pembicaraan tingkat I, empat RUU dalam proses harmonisasi, dan 35 RUU dalam proses penyusunan di DPR dan pemerintah."Sehingga Total dalam proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 adalah sebanyak 73 RUU," ujar Bob.Berdasarkan kinerja legislasi DPR tersebut, Baleg melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2026."Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan fokus kerja legislasi agar lebih realistis dan dapat tercapai secara maksimal," ujar Bob.Baca juga: Baleg DPR Hapus RUU Kejaksaan hingga Danantara dari Prolegnas Prioritas 2026Dalam rapat tersebut, Baleg mencabut empat RUU yang sebelumnya ada di Prolegnas Prioritas 2026. Keempat RUU tersebut adalah:"Tapi kemudian bila mana ada hal-hal di dalam pertengahan masa evaluasi kita, jam-jam evaluasi kita ada evaluasi lagi kemungkinan akan kita ubah kembali," ujar Bob.Baca juga: ICJR Usul RUU Penyesuaian Pidana Bedakan Hukuman Pengguna dan Pengedar NarkobaDiketahui, Baleg bersama pemerintah telah menetapkan 67 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2026 pada Kamis .Berikut daftar 67 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2026 yang diketok pada Kamis :


(prf/ega)